Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut ditandai dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap hasil audit laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Tahun Anggaran 2025 dari Kantor Akuntan Publik KAP Ribka Aretha & Rekan.
Penyerahan laporan keuangan audited tersebut berlangsung di Hotel Remcy Panakukkang, Rabu (13/05/2026), dan dihadiri para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan di sektor kesehatan daerah, khususnya pada unit layanan BLUD Puskesmas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, Andi Ihsan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Puskesmas, tim pengelola BLUD, serta auditor independen atas dedikasi dan kerja sama dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi dan ketentuan perundang-undangan.
“Capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama dalam membangun budaya pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan profesional di seluruh Puskesmas Kabupaten Bantaeng,” ujarnya.
Menurutnya, opini WTP bukan hanya capaian administratif semata, tetapi menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola organisasi serta bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Dengan capaian tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng berharap seluruh Puskesmas dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mempertahankan integritas dalam pengelolaan keuangan BLUD secara berkelanjutan.
Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, hasil audit ini juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan pemerintah daerah serta menjadi motivasi untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan tata kelola keuangan di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Kesehatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sistem manajemen keuangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengawasan internal demi terciptanya pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
![]()









