Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Aceh dalam rangka study tiru implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai (TNT), Rabu (14/5/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh bersama perwakilan sejumlah kabupaten di Aceh serta pihak perbankan Bank Syariah Aceh.
Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi momentum belajar bersama antar daerah terkait penerapan transaksi non tunai di pemerintahan desa.
“Hari ini kami Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapatkan kunjungan kerja dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh. Tentunya ini suatu kehormatan bagi kami. Kita sama-sama belajar terkait pelaksanaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Transaksi Non Tunai yang alhamdulillah Trenggalek sudah melaksanakannya sejak tahun 2024,” ujar Edy Soepriyanto.
Menurutnya, Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang lebih dahulu menerapkan sistem transaksi non tunai dalam tata kelola keuangan desa.
Dengan sistem tersebut, seluruh transaksi keuangan desa dilakukan secara digital tanpa menggunakan uang tunai, sehingga dinilai lebih praktis, transparan, dan akuntabel.
“Dengan transaksi non tunai ini paling tidak kita tidak menggunakan uang tunai. Semua dilaksanakan secara non tunai dengan harapan lebih praktis, lebih terjamin akurasinya serta transparansi pelaksanaannya sehingga lebih akuntabel,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPMG Provinsi Aceh, H. Iskandar, membenarkan bahwa kunjungan ke Trenggalek dilakukan untuk mempelajari secara langsung implementasi TNT yang telah berjalan selama dua tahun.
Menurutnya, Trenggalek dipilih karena dinilai memiliki pengalaman lebih matang dalam penerapan sistem tersebut. Bahkan, pemilihan Kabupaten Trenggalek sebagai lokasi study tiru juga berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Tidak salah kami berkunjung ke Trenggalek karena ketika kami berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Timur, kami diarahkan ke Trenggalek karena baru Trenggalek di Jawa Timur yang sudah menerapkan ini. Pemilihan Trenggalek juga disarankan oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata H. Iskandar di Gedung Bawarasa, Rabu (13/5/2026).
Ia menambahkan, pengalaman Trenggalek selama dua tahun menjalankan transaksi non tunai menjadi referensi penting bagi Pemerintah Provinsi Aceh dalam menyusun langkah implementasi serupa di wilayahnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemerintah daerah menghadirkan seluruh pejabat terkait guna melakukan diskusi, sharing pengalaman, serta bertukar informasi mengenai regulasi, perangkat pendukung, hingga kesiapan teknis pelaksanaan TNT.
Pemkab Trenggalek juga membuka secara luas informasi terkait aturan dasar penerapan transaksi non tunai, mekanisme pelaksanaan, hingga tantangan yang dihadapi dalam proses implementasinya.
Kegiatan study tiru tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan desa yang lebih modern, transparan, efektif, dan akuntabel, sekaligus menjadi langkah nyata transformasi digital pemerintahan desa di Indonesia.









