Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting Tahap II yang diterima langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Bantaeng, Senin (31/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan BPK RI terhadap pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah. Bupati Bantaeng didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Bantaeng, Asruddin, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk mendukung proses pemeriksaan secara terbuka dan sesuai ketentuan.
“Insyallah kita mempersiapkan berbagai data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan. Kami telah instruksikan OPD untuk kooperatif, transparan, dan responsif dalam memenuhi permintaan data dari tim pemeriksa,” kata Bupati.
Menurut Uji Nurdin, seluruh perangkat daerah harus memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan secara tepat dan sesuai kondisi sebenarnya.
Bupati Bantaeng menilai pemeriksaan yang dilakukan BPK RI tidak semata-mata harus dipandang sebagai kewajiban administratif pemerintah daerah.
Lebih dari itu, pemeriksaan dinilai sebagai bagian dari upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Namun upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta disiplin dalam penyusunan laporan,” bebernya.
Ia berharap proses pemeriksaan tersebut dapat menjadi momentum evaluasi bagi seluruh jajaran Pemkab Bantaeng untuk terus memperbaiki pengelolaan administrasi maupun keuangan daerah.
Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi penting agar setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan dimulainya Entry Meeting Tahap II, Pemkab Bantaeng menyatakan siap memberikan dukungan terhadap tim pemeriksa BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung.
![]()









