https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 28 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik dan Sebarkan Foto serta Video Bugil, Oknum E Diamankan Polisi

Korban Alami Tekanan Psikologis, Kasus Ditangani Polsek Leuwidamar

Achmad Khotib by Achmad Khotib
15/04/2026
in Pilar Banten
0
Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik dan Sebarkan Foto serta Video Bugil, Oknum E Diamankan Polisi

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Lebak  Seorang pemuda berinisial E (20), warga Desa Jalupangmulya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, diamankan oleh jajaran Polsek Leuwidamar terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran foto serta video bugil.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 15 April 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, korban merupakan warga Desa Sangkanwangi, Kecamatan Leuwidamar. Dugaan sementara, pelaku menyebarkan konten yang bersifat pribadi dan tidak pantas tanpa persetujuan korban, sehingga menimbulkan dampak psikologis serta merusak nama baik korban.

Baca juga:

  • Sambang Di Desa Binaan, Cara Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar Polres Lebak Dekati Warganya
  • Polres Lebak Tindak Tegas Dugaan Kasus Penistaan Agama, Dua Terduga Pelaku diamankan

Kapolsek Leuwidamar melalui jajarannya disebut telah mengamankan pelaku guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun pasal yang akan dikenakan terhadap pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat maraknya penyalahgunaan media digital yang berujung pada pelanggaran hukum dan merugikan pihak lain.

Secara hukum, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait distribusi konten asusila dan pencemaran nama baik. Selain itu, pelaku juga berpotensi dikenakan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila terbukti menyebarkan konten tanpa izin dan merugikan korban.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak menyebarkan konten yang melanggar norma hukum dan kesusilaan.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak Polsek Leuwidamar, dan perkembangan lebih lanjut akan menunggu keterangan resmi dari aparat kepolisian.

 

Loading

Tags: Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik dan Sebarkan Foto serta Video BugilOknum E Diamankan Polisi
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Kapolsek Cimarga Polres Lebak Hadiri Pengajian Ulama Umaro Di Desa Margajaya Cimarga

Next Post

Bantaeng Tembus 10 Besar Nasional Ketahanan Pangan 2025

Berita Lainnya

Kapolres Lebak dan Forkopimda Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Alun-alun Rangkasbitung

Kapolres Lebak dan Forkopimda Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Alun-alun Rangkasbitung

by Achmad Khotib
28/10/2026
0

LEBAK – Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak menghadiri upacara peringatan...

Disorot soal IPAL Dapur MBG Pasarkeong, Pengelola Buka Suara dan Siap Evaluasi

Disorot soal IPAL Dapur MBG Pasarkeong, Pengelola Buka Suara dan Siap Evaluasi

by Achmad Khotib
28/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi salah satu aspek penting dalam operasional dapur program Makan Bergizi...

TAMBANG BATU BARA DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI CIBOBOS, ENAM BLOK DISOROT — PERHUTANI DAN APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS

TAMBANG BATU BARA DIDUGA KEMBALI BEROPERASI DI CIBOBOS, ENAM BLOK DISOROT — PERHUTANI DAN APARAT DIMINTA BERTINDAK TEGAS

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

TABLOIDPILARPOST.COM | LEBAK, BANTEN — Dugaan kembali beroperasinya aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin di Desa Cibobos, Kecamatan Bayah, Kabupaten...

Tujuh Tahun Temuan BPK Berulang, EKS NAPI Gelar Unjuk Rasa Desak Gubernur Banten Bertindak

Tujuh Tahun Temuan BPK Berulang, EKS NAPI Gelar Unjuk Rasa Desak Gubernur Banten Bertindak

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

SERANG, 28 OKTOBER 2026 — TABLOIDPILARPOST.COM Perkumpulan Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia (EKS NAPI) merilis telaah terhadap tujuh Laporan Hasil...

Surat Pertama Diabaikan, LSM TAPAK BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Provinsi Banten: Soroti Dugaan Persekongkolan

Surat Pertama Diabaikan, LSM TAPAK BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Kedua ke Dinas PUPR Provinsi Banten: Soroti Dugaan Persekongkolan

by Achmad Khotib
27/10/2026
0

SERANG, BANTEN — TABLOIDPILARPOST.COM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TAPAK BANTEN secara resmi melayangkan Surat Klarifikasi Kedua kepada Kepala Dinas Pekerjaan...

Operasi Patuh Maung 2026 Digelar di Lebak, Satlantas Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan

Operasi Patuh Maung 2026 Digelar di Lebak, Satlantas Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan

by ARMAN MAN
27/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak menggelar Operasi Patuh Maung 2026 di wilayah hukum Polres Lebak, Senin...

Next Post
Bantaeng Tembus 10 Besar Nasional Ketahanan Pangan 2025

Bantaeng Tembus 10 Besar Nasional Ketahanan Pangan 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In