Banten,(tabloidpilarpost.com)– Dugaan aksi pemaksaan sumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an yang viral di media sosial memicu gelombang kecaman luas dari masyarakat. Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya mencederai nilai-nilai keagamaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan publik.
Menanggapi hal itu, Achmad Khotib, Kepala Perwakilan Tabloid Pilar Post Banten, menyampaikan sikap tegas. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Menurutnya, Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam memiliki kedudukan yang luhur dan wajib dijaga kehormatannya dari segala bentuk pelecehan.
“Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang harus dijunjung tinggi dan dimuliakan. Tindakan memaksa seseorang untuk menginjaknya merupakan perbuatan tercela yang melukai hati umat Muslim,” tegasnya.
Ia menilai, peristiwa ini merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan mengusut tuntas kasus tersebut.
“Aparat penegak hukum harus bergerak cepat. Kasus ini harus diusut tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal agar menimbulkan efek jera,” lanjutnya.
Selain itu, Achmad Khotib juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
“Mari kita jaga persatuan dan kerukunan. Jangan sampai peristiwa ini memicu konflik yang lebih luas di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi harus tetap disertai dengan tanggung jawab serta penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
( Achmad Khotib Kaperwil Banten)









