Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Keberadaan kabel jaringan WiFi yang menjuntai, menggantung terlalu rendah, dan terpasang tidak rapi di sejumlah titik jalan di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor dan pejalan kaki.
Menyikapi persoalan tersebut, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum) Kecamatan Wanasalam, Sehabudin, S.Sos., mengingatkan para pengusaha dan penyedia layanan internet agar segera memeriksa serta menata ulang jaringan kabel yang terpasang di wilayahnya.
Peringatan itu disampaikan Sehabudin saat meninjau sejumlah titik jalan utama di Kecamatan Wanasalam, Rabu (21/10/2026). Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pemasangan jaringan internet.
“Saya minta kepada rekan-rekan pengusaha WiFi, tolong periksa kembali kabel-kabel yang terpasang. Jangan sampai kita menunggu ada yang terluka, bahkan jatuh korban jiwa, baru kita bergerak. Itu sudah terlambat,” tegas Sehabudin.
Menurutnya, layanan internet memang telah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Namun, pemasangan infrastrukturnya harus tetap memperhatikan aspek keselamatan, kerapian, dan ketertiban lingkungan.
Kabel yang melintang atau menggantung terlalu rendah tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan. Selain mengganggu estetika lingkungan, kondisi tersebut berpotensi membahayakan warga apabila berada di ruang yang dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.
Persoalan kabel jaringan yang tidak tertata bukan hanya menyangkut keindahan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan publik.
Kabel yang menjuntai ke badan jalan dapat menjadi hambatan bagi pengendara, khususnya ketika posisinya sulit terlihat atau berada pada ketinggian yang tidak aman. Risiko juga dapat muncul ketika kabel terlepas, melintang, atau tersangkut pada kendaraan yang melintas.
Karena itu, para penyedia layanan internet diharapkan tidak menunggu munculnya keluhan masyarakat atau terjadinya kecelakaan untuk melakukan perbaikan.
Pemeriksaan perlu dilakukan terhadap seluruh jalur jaringan, termasuk sambungan kabel, titik penyangga, dan bagian instalasi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Sehabudin menyampaikan bahwa pihak Kecamatan Wanasalam akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan sekaligus menyampaikan imbauan kepada para penyedia layanan WiFi.
Ia menegaskan, imbauan tersebut diharapkan tidak berhenti sebatas penyampaian lisan, tetapi ditindaklanjuti dengan tindakan nyata di lapangan.
Apabila masih ditemukan kabel berbahaya dan peringatan tidak diindahkan, pihak kecamatan membuka kemungkinan mengambil langkah tegas bersama instansi yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan koordinasi, pengawasan, dan imbauan. Apabila masih belum diindahkan, kemungkinan akan diambil langkah tegas bersama instansi yang berwenang,” tambahnya.
Koordinasi lintas instansi diharapkan dapat membantu mengidentifikasi titik-titik kabel yang berisiko, mendorong penataan jaringan, serta memastikan penanganan dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab.
Pihak Kecamatan Wanasalam berharap seluruh pengusaha dan penyedia layanan internet menunjukkan tanggung jawab terhadap infrastruktur yang mereka pasang. Penataan kabel harus dilakukan dengan memperhatikan standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.
Langkah pencegahan juga dinilai penting untuk menghindari potensi kecelakaan sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan setiap hari.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan dapat melaporkan keberadaan kabel yang menjuntai atau berpotensi membahayakan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pesan yang disampaikan Kasi Trantibum Kecamatan Wanasalam menjadi pengingat bagi seluruh penyedia layanan internet bahwa perluasan jaringan harus berjalan seiring dengan tanggung jawab terhadap keselamatan publik.
Jangan menunggu kecelakaan terjadi baru melakukan pembenahan. Keselamatan masyarakat harus dijaga melalui tindakan nyata, mulai dari pemeriksaan, penataan, hingga perbaikan kabel yang berisiko membahayakan pengguna jalan.









