https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 27 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Polisi Gerebek Praktik Curang LPG Subsidi di Karawang, Pelaku Gunakan Alat Modifikasi Berbahaya

Bisnis ilegal berjalan 8 bulan, potensi kerugian negara capai Rp164 juta

Agus Mulyana by Agus Mulyana
09/04/2026
in Pilar Jabar
0
Polisi Gerebek Praktik Curang LPG Subsidi di Karawang, Pelaku Gunakan Alat Modifikasi Berbahaya

Karawang, (tabloidpilarpost.com) – Polres Karawang berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Gas (LPG) bersubsidi di sebuah ruko yang berlokasi di Perumahan Graha 3, Kelurahan Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial RRH (32) yang kedapatan melakukan aksi penyuntikan isi tabung gas LPG 3 kg (melon) ke dalam tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg untuk meraup keuntungan pribadi.

Baca juga:

  • Kasus Persetubuhan Anak di Kutagandok, Polres Karawang Bertindak Cepat Amankan Tersangka
  • Pengendara Motor Tewas Dilindas Kendaraan Misterius, Polres Karawang Selidiki Kasus…

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan gas subsidi di wilayah tersebut.

“Petugas melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas pemindahan isi gas menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan di lokasi tersebut. Kami meringkus tersangka saat sedang melakukan pemindahan isi gas subsidi ke nonsubsidi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui telah menjalankan bisnis ilegal tersebut selama kurang lebih delapan bulan. Modus operandi yang digunakan yakni mengumpulkan tabung gas LPG 3 kg dari warung-warung sekitar dengan harga Rp19.000 per tabung.

Isi gas dari tabung subsidi kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi 12 kg dan 5,5 kg menggunakan pipa besi modifikasi, dengan bantuan es batu untuk mempercepat proses perpindahan tekanan gas. Untuk meyakinkan pembeli, tersangka juga memasang segel palsu yang dibeli secara daring.

“Pelaku mengaku melakukan penyuntikan hanya saat ada pesanan. Ironisnya, ia tidak melakukan penimbangan untuk memastikan isi tabung sesuai standar, sehingga sangat merugikan konsumen,” tambah Cep Wildan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 18 tabung gas 3 kg (subsidi), 18 tabung gas 12 kg dan 7 tabung gas 5,5 kg hasil oplosan, 24 pipa besi modifikasi (alat suntik), satu unit motor roda tiga untuk distribusi, serta ratusan segel palsu dan karet gas.

Polisi juga mengungkap bahwa potensi kerugian negara akibat aksi tersangka mencapai Rp164.125.000. Nilai tersebut merupakan akumulasi dari sekitar 65 kali aktivitas pengoplosan selama pelaku beroperasi.

Atas perbuatannya, RRH kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait dan melengkapi administrasi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Dinas Pertanian Karawang Raih Peringkat III Perangkat Daerah Periode 2025–2029

Next Post

Bupati Bantaeng Resmikan PUSBINTAKWA, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pendidikan Politik

Berita Lainnya

Ujang Hardiana Resmi Raih Nomor Urut 4 Calon Kades Wadas, Ajak Masyarakat Jaga Pilkades Damai

Ujang Hardiana Resmi Raih Nomor Urut 4 Calon Kades Wadas, Ajak Masyarakat Jaga Pilkades Damai

by Agus Mulyana
22/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Ujang Hardiana, S.Sos., resmi mendapatkan nomor urut 4 sebagai calon Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten...

BOM WAKTU DPKP CIMAHI! Dugaan Fee 10% Sebelum Kontrak, Usman Desak APH Bongkar Fakta dan Telusuri Pihak yang Terlibat

BOM WAKTU DPKP CIMAHI! Dugaan Fee 10% Sebelum Kontrak, Usman Desak APH Bongkar Fakta dan Telusuri Pihak yang Terlibat

by tim inv
21/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan permintaan fee sebesar 10 persen dalam pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP)...

Gebyar Paten Rengasdengklok Selatan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias Manfaatkan Layanan

Gebyar Paten Rengasdengklok Selatan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias Manfaatkan Layanan

by Agus Mulyana
21/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) — Kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kecamatan Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, menghadirkan pelayanan kesehatan gratis...

Karawang Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kementerian Investasi, Realisasi Investasi Tembus Rp20,43 Triliun

Karawang Raih Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kementerian Investasi, Realisasi Investasi Tembus Rp20,43 Triliun

by Agus Mulyana
21/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Karawang meraih penghargaan kategori Sangat...

Kapolres Metro Bekasi Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Patung Gajah Deltamas

Kapolres Metro Bekasi Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Patung Gajah Deltamas

by Agus Mulyana
20/10/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) -  Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo, turun langsung ke jalan bersama jajaran Satlantas untuk memberikan...

Dugaan Pengusiran Wartawan di Rapat Banggar DPRD Purwakarta Disorot, AKPERSI Jabar Desak Klarifikasi Terbuka

Dugaan Pengusiran Wartawan di Rapat Banggar DPRD Purwakarta Disorot, AKPERSI Jabar Desak Klarifikasi Terbuka

by Hans Budhi
19/10/2026
0

Purwakarta,  (tabloidpilarpost.com) -  Dugaan pengusiran wartawan media online Delikjabar.com, Berry, saat meliput rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta bersama...

Next Post
Bupati Bantaeng Resmikan PUSBINTAKWA, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pendidikan Politik

Bupati Bantaeng Resmikan PUSBINTAKWA, Perkuat Sinergi Keagamaan dan Pendidikan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In