Tabloidpilarpost.com Bandung– Menteri Lingkungan Hidup (LH), , menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengelolaan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam kerja sama tersebut, dua lokasi strategis pembangunan PSEL ditetapkan, yakni di wilayah dan .
Penandatanganan ini berlangsung di ruang Command Center Menara Selatan Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/6/2026), dan menjadi langkah konkret percepatan penanganan sampah berbasis teknologi modern.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menindaklanjuti arahan Presiden terkait pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas respons cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat beserta seluruh kabupaten/kota dalam menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk mengelola sampah menjadi energi listrik atau waste to energy,” ujar Hanif.
Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, Presiden telah menginstruksikan agar kota atau kawasan aglomerasi dengan timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari segera menerapkan solusi berbasis teknologi PSEL.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak cepat dengan membentuk dua kawasan aglomerasi utama, yakni Bandung Raya dan Bogor–Depok. Sebanyak delapan kepala daerah—bupati dan wali kota—turut serta dalam penandatanganan kerja sama tersebut di bawah koordinasi Gubernur Jawa Barat.
“Ini merupakan langkah nyata dan terukur. Dua aglomerasi besar di Jawa Barat hari ini resmi memulai tahapan kerja sama, yang melibatkan delapan kepala daerah dan dipimpin langsung oleh Gubernur,” jelasnya.
Hanif berharap, pasca penandatanganan ini, seluruh pihak segera melengkapi administrasi dan melanjutkan ke tahap berikutnya, termasuk proses penyerahan kepada pihak Danantara sebagaimana arahan Presiden.
Menurutnya, persoalan sampah kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat, bahkan telah diperkuat melalui kebijakan strategis nasional.
“Permasalahan sampah menjadi perhatian serius Presiden. Melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025, pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai solusi berkelanjutan,” pungkasnya.
(Achmad Khotib Kaperwil Banten– Tabloid Pilar Post)









