https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 8 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

Nilai Barang Bukti Capai Rp85,2 Miliar, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Dase AR by Dase AR
27/03/2026
in Pilar Banten
0
71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten

Serang, (tabloidpilarpost.com) – Polda Banten melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran gelap narkotika jenis sabu selama periode Maret 2026.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol. Dr. Hendra Wirawan, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setiawan, Kombes Pol. Dian Setyawan, Kabidpropam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto serta Kabid Humas Polda Banten, bertempat di Aula Ditreskrimum Polda Banten pada Kamis (26/02/2026).

Baca juga:

  • Pengedar Narkoba Berinisial MJ Dibekuk di Serang, Polisi Temukan Sabu hingga Senjata Api
  • Cegah Masuknya Narkotika ke Pulau Jawa, Ditresnarkoba Polda Banten Razia di Pelabuhan Merak

Dalam keterangannya, Kapolda Banten menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Banten dalam memberantas jaringan narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan wilayah Banten sebagai jalur distribusi.

“Kami terus meningkatkan pengawasan, khususnya di jalur strategis seperti Pelabuhan Merak dan akses tol, guna memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujar Kapolda.

Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat dua kasus utama yang berhasil diungkap, yakni pada 8 Maret 2026 di Terminal Eksekutif Merak dan 18 Maret 2026 di Jalan Terusan Tol Merak–Jakarta.

Pada kasus pertama, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AD yang membawa koper berisi narkotika jenis sabu seberat ±15,8 kilogram. Barang haram tersebut dikemas dalam 15 bungkus plastik dan disamarkan untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan.

Sementara itu, pada kasus kedua, petugas menghentikan sebuah kendaraan yang melintas di jalur tol dan menemukan sabu seberat ±55,2 kilogram yang disembunyikan di dalam bagian door trim mobil. Dua tersangka berinisial BR dan MN berhasil diamankan di lokasi.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol. Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus untuk menghindari petugas, mulai dari penyembunyian dalam koper hingga memodifikasi kendaraan.

“Para tersangka berperan sebagai kurir dan pengedar yang merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas provinsi. Jalur Lampung–Merak hingga akses darat menuju Jakarta menjadi rute utama distribusi,” jelasnya.

Dari dua kasus tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai ±71.074 gram atau sekitar 71 kilogram sabu. Selain itu, turut disita barang bukti lain berupa empat unit handphone, satu unit mobil Toyota Rush, satu unit mobil towing, serta sejumlah uang tunai.

Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai ±Rp85,2 miliar, dengan estimasi harga Rp1,2 juta per gram. Lebih jauh, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 284 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan:

– Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
– Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
– Jo Pasal 609 Ayat (2) Huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Kapolda Banten menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Ini adalah komitmen kami dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Kapolda.

Di akhir kesempatan, Kabid Humas Polda Banten mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Bersama Kita Lawan Penyalahgunaan Narkotika demi Keamanan dan Masa Depan Bangsa.” Pungkasnya.

Loading

Tags: Ditresnarkoba Polda Banten
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Penangkapan Jurnalis di Mojokerto Picu Polarisasi, Ujian bagi Integritas Pers dan Penegakan Hukum

Next Post

Pasca Lebaran 1447 H, Pemdes Sumberejo Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Berita Lainnya

Rumah Warga Sukatani Terbakar, Diduga Berawal dari Tungku Saat Memasak

Rumah Warga Sukatani Terbakar, Diduga Berawal dari Tungku Saat Memasak

by ARMAN MAN
07/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Musibah kebakaran menimpa rumah milik Jumri dan Dariah, warga RT 016/RW 001, Kampung Mekarjaya, Desa Sukatani, Kecamatan...

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali dalam Sejam, Warga Diminta Waspada

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali dalam Sejam, Warga Diminta Waspada

by ARMAN MAN
06/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian masyarakat. Gunung api yang berada di kawasan Selat Sunda...

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Level III

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Level III

by ARMAN MAN
05/09/2026
0

Banten, (tabloidpilarpost.com) - Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali menjadi perhatian setelah kembali mengalami erupsi pada awal September 2026. Aktivitas...

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

by Achmad Khotib
04/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Dugaan aktivitas pertambangan dan pengolahan material yang diduga mengandung emas di wilayah Lebak Selatan kembali menjadi...

Jika Tender PKP Dinilai Janggal, King Naga Dan Ratusan Korban Banjir Lebak Siap Menginap di Kementrian

Jika Tender PKP Dinilai Janggal, King Naga Dan Ratusan Korban Banjir Lebak Siap Menginap di Kementrian

by Achmad Khotib
04/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Komando LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak yang dikenal dengan sapaan King Naga, resmi melayangkan...

Warga Sukatani Terima Bantuan Beras, 30 Kilogram per Keluarga Diharapkan Ringankan Beban Pangan

Warga Sukatani Terima Bantuan Beras, 30 Kilogram per Keluarga Diharapkan Ringankan Beban Pangan

by ARMAN MAN
04/09/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Penyaluran bantuan beras kepada masyarakat Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, berlangsung tertib. Warga penerima manfaat terlihat...

Next Post
Pasca Lebaran 1447 H, Pemdes Sumberejo Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Pasca Lebaran 1447 H, Pemdes Sumberejo Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In