Malang, (tabloidpilarpost.com) – Ajudan Bupati Malang, Andika, akhirnya angkat bicara terkait isu perselingkuhan yang dalam beberapa hari terakhir menyeret namanya dan beredar di media sosial.
Andika dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia menyebut informasi yang mengaitkan dirinya dengan seorang staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang berinisial SM sebagai kabar yang tidak benar dan tidak memiliki dasar.
Saat ditemui awak media, Senin (7/9/2026), Andika mengaku terkejut dengan munculnya rumor tersebut. Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan SM sebatas hubungan profesional dalam konteks pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
“Saya ingin memberikan tanggapan sekaligus mengklarifikasi bahwa isu perselingkuhan itu sama sekali tidak benar dan tidak berdasar. Hubungan kami murni sebatas koordinasi kerja antarinstansi,” ujar Andika kepada wartawan.
Andika juga menyayangkan munculnya berbagai narasi di media sosial yang menurutnya berkembang tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang bersangkutan.
Menurutnya, penyebaran rumor tersebut tidak hanya berdampak terhadap dirinya secara pribadi, tetapi juga mulai mengganggu ketenangan keluarganya.
Karena itu, ia merasa perlu memberikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi dari pihak yang bersangkutan dan tidak mengambil kesimpulan berdasarkan kabar yang belum terverifikasi.
“Saya meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di internet. Fokus saya saat ini adalah tetap menjalankan tugas mendampingi kegiatan dinas Bupati Malang dengan baik,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan, pihak Inspektorat Kabupaten Malang disebut belum menerima laporan resmi maupun bukti konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin ASN sebagaimana isu yang beredar.
Meski demikian, pihak berwenang disebut tetap melakukan pemantauan terhadap situasi tersebut guna menjaga kondusivitas lingkungan kerja di Pemerintah Kabupaten Malang.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Andika berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, terutama isu pribadi yang belum memiliki kepastian dan konfirmasi dari pihak terkait.








