Tabloidpilarpost.com TANGERANG – Gelombang kritik terhadap pengelolaan anggaran desa di Kabupaten Tangerang kembali mencuat. Lembaga sosial kontrol Barisan Independen Anti Korupsi (BIAK) menggelar aksi unjuk rasa keliling di sejumlah titik strategis pada Rabu, 11 Maret 2026.
Aksi tersebut dilakukan dengan menyasar tiga lokasi penting, yakni Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Kantor Bupati Tangerang, hingga berakhir di Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang.
Dalam aksinya, massa BIAK secara lantang menyuarakan dugaan persoalan serius terkait pengelolaan anggaran desa yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Di depan kantor DPMPD Kabupaten Tangerang, Ketua dan Wakil Ketua BIAK, Abdul Rafid dan Budiman, meminta Kepala DPMPD Yayat Rohiman untuk bertanggung jawab atas sejumlah persoalan yang mencuat.
Salah satu yang disoroti adalah dugaan pencairan ganda Alokasi Dana Desa (ADD) serta program pengadaan mobil siaga desa yang disebut hingga kini belum juga terealisasi.
Dalam orasinya, aktivis BIAK menyampaikan tuntutan tegas agar persoalan tersebut segera dijelaskan kepada publik.
“Mulai dari dugaan pencairan ganda ADD hingga pengadaan mobil siaga desa yang sampai saat ini belum terealisasi. Oleh karena itu kami menilai Yayat Rohiman harus bertanggung jawab dan layak untuk dicopot dari jabatannya,” tegas Opick dalam orasinya di depan kantor DPMPD.
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Bupati Tangerang, di mana massa kembali menyuarakan tuntutan agar pimpinan daerah segera mengambil langkah tegas terhadap kinerja Kepala DPMPD.
Dalam orasinya, Budiman menilai Yayat Rohiman gagal menjalankan amanah sebagai pimpinan dinas yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
“Yayat Rohiman layak untuk dicopot. Kami menilai dia gagal menjalankan amanah sebagai punggawa di DPMPD Kabupaten Tangerang,” tegas Budiman di hadapan peserta aksi.
Tidak berhenti di situ, massa aksi kemudian melanjutkan orasi di Kejaksaan Negeri Tangerang. Dalam orasinya, BIAK juga melontarkan kritik terhadap kinerja aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dari masyarakat.
Budiman SH menegaskan, publik menaruh harapan besar kepada Kejaksaan agar dapat bertindak cepat dan transparan dalam mengusut setiap laporan yang masuk.
“Selama ini kami menilai penanganan sejumlah laporan terkesan lamban. Jangan sampai publik menilai pihak Kejaksaan justru menjadi bagian dari mereka yang melakukan praktik korupsi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, BIAK juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang yang baru saja dilantik untuk segera mengambil langkah konkret dengan mengusut tuntas dugaan kasus yang telah dilaporkan.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan kondusif. Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMPD Kabupaten Tangerang maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh BIAK.
(Achmad Khotib Kaperwil Banten)









