https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Daerah

Penyintas Pergerakan Tanah di Sukabumi Dapat Bantuan Sewa Rumah, Pemkab Pastikan Warga Bisa Jalani Ramadhan dengan Layak”

Achmad Khotib by Achmad Khotib
06/03/2026
in Daerah, Informasi, Pemerintahan, Pilar Jabar
0
Penyintas Pergerakan Tanah di Sukabumi Dapat Bantuan Sewa Rumah, Pemkab Pastikan Warga Bisa Jalani Ramadhan dengan Layak”

Tabloidpilarpost.com SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai menyalurkan bantuan biaya sewa rumah bagi warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Bantuan sebesar Rp500.000 per bulan tersebut diberikan kepada para penyintas sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah agar warga terdampak tidak harus menjalani bulan suci Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri di tenda pengungsian.

Baca juga:

  • Update Terkini Kerusakan Dampak Bencana di Sukabumi, Status Tanggap Darurat Diperpanjang
  • Tiga Rumah Warga Mengalami Rusak Berat, Bantuan Mulai Berdatangan

Berdasarkan data sementara, tercatat 112 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 367 jiwa menjadi korban terdampak bencana pergerakan tanah yang terjadi di wilayah tersebut.

Camat Bantargadung, Syarifudin Rahmat, menjelaskan bahwa Bupati Sukabumi telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana sejak 4 Maret hingga 10 Maret 2026. Dalam masa tanggap darurat selama tujuh hari tersebut, pemerintah memfokuskan upaya penanganan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan tempat tinggal yang layak.

“Kemarin saya ditugaskan oleh Pak Sekda selaku Ketua Tanggap Darurat Bencana yang ditetapkan oleh Pak Bupati sejak tanggal 4 Maret sampai 10 Maret 2026. Salah satu tugas kami adalah menyosialisasikan kepada warga terdampak agar bisa menyewa rumah untuk tempat tinggal sementara,” ujar Syarifudin kepada awak media, Jumat (06/03/2026).

Menurutnya, kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Bupati Sukabumi agar masyarakat terdampak dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan lebih tenang dan nyaman.

“Tujuannya agar warga tidak lagi tinggal di tenda pengungsian saat Ramadhan hingga Lebaran. Oleh karena itu, pemerintah memberikan bantuan sewa rumah sebesar Rp500.000 per bulan selama enam bulan bagi setiap rumah yang terdampak,” jelasnya.

Lebih lanjut Syarifudin menerangkan bahwa skema bantuan ini dihitung berdasarkan jumlah bangunan rumah yang terdampak, bukan berdasarkan jumlah Kepala Keluarga.

Dari hasil verifikasi terbaru di lapangan, terdapat penyesuaian data jumlah rumah yang terdampak.

“Awalnya tercatat 101 rumah dengan 112 KK. Namun setelah dilakukan pembaruan data, ternyata ada beberapa rumah yang dihuni lebih dari satu keluarga. Sehingga jumlah rumah yang terdampak kini menjadi sekitar 98 unit rumah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, informasi tersebut akan segera disosialisasikan kepada masyarakat melalui Kepala Desa, RT, dan tim relawan, agar warga dapat segera mencari rumah kontrakan atau tempat tinggal sementara secara mandiri.

Dalam mekanismenya, pemerintah daerah tidak menyediakan rumah kontrakan secara langsung. Bantuan diberikan dalam bentuk dana tunai yang akan ditransfer melalui rekening warga penerima.

“Kami sudah menyampaikan kepada warga agar mulai mencari rumah yang bisa disewa. Pemerintah tidak mencarikan rumahnya, warga mencari sendiri. Nanti dana bantuan akan ditransfer melalui rekening yang difasilitasi oleh Bank BJB melalui BPBD Satgas Tanggap Darurat Bencana,” terangnya.

Rencana Relokasi Hunian Tetap

Program bantuan sewa rumah selama enam bulan ini juga diproyeksikan sebagai masa transisi menuju relokasi ke hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini tengah mengkaji lokasi relokasi yang dinilai paling memungkinkan, yakni di wilayah Cikembang, Sukamanah, yang lokasinya masih berada tidak jauh dari permukiman lama warga.

“Lokasi yang kami usulkan berada di depan area perkebunan, di dekat lapang desa. Tempat ini menjadi prioritas karena sebagian besar warga ingin tetap tinggal tidak jauh dari tempat asalnya,” kata Syarifudin.

Hal ini juga mempertimbangkan faktor ekonomi dan mata pencaharian warga, agar mereka tidak mengalami kesulitan jika harus berpindah terlalu jauh dari lingkungan sebelumnya.

Namun demikian, pembangunan hunian tetap masih menunggu kepastian terkait pelepasan lahan dari pihak perkebunan, termasuk penerbitan Surat Pelepasan Hak (SPH).

“Harapannya dalam waktu tiga hingga enam bulan ke depan persoalan lahan bisa selesai. Jika status lahannya sudah clear and clean, maka pemerintah daerah akan segera membangun hunian tetap bagi warga terdampak,” pungkasnya.

Achmad Khotib Kaperwil Banten

Loading

Tags: Pemkab Pastikan Warga Bisa Jalani Ramadhan dengan Layak”Penyintas Pergerakan Tanah di Sukabumi Dapat Bantuan Sewa Rumah
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Gemerlap Malam Ramadhan di Sukabumi, Harmoni Ibadah yang Menghidupkan Kota

Next Post

Pelayanan Persalinan di Puskesmas Cimarga Tuai Apresiasi, Warga Mengaku Puas

Berita Lainnya

H. dan E.J. Sepakat Tempuh Musyawarah, Dugaan Persoalan Utang Rp50 Juta Mendapat Klarifikasi

by Achmad Khotib
23/10/2026
0

tabloidpilarpost LEBAK — Perkembangan dugaan persoalan pinjaman uang senilai Rp50 juta yang sebelumnya menjadi perhatian publik kembali mendapat penjelasan dari...

Ujang Hardiana Resmi Raih Nomor Urut 4 Calon Kades Wadas, Ajak Masyarakat Jaga Pilkades Damai

Ujang Hardiana Resmi Raih Nomor Urut 4 Calon Kades Wadas, Ajak Masyarakat Jaga Pilkades Damai

by Agus Mulyana
22/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Ujang Hardiana, S.Sos., resmi mendapatkan nomor urut 4 sebagai calon Kepala Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten...

BOM WAKTU DPKP CIMAHI! Dugaan Fee 10% Sebelum Kontrak, Usman Desak APH Bongkar Fakta dan Telusuri Pihak yang Terlibat

BOM WAKTU DPKP CIMAHI! Dugaan Fee 10% Sebelum Kontrak, Usman Desak APH Bongkar Fakta dan Telusuri Pihak yang Terlibat

by tim inv
21/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan permintaan fee sebesar 10 persen dalam pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP)...

Gebyar Paten Rengasdengklok Selatan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias Manfaatkan Layanan

Gebyar Paten Rengasdengklok Selatan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis, Warga Antusias Manfaatkan Layanan

by Agus Mulyana
21/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) — Kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) di Kecamatan Rengasdengklok Selatan, Kabupaten Karawang, menghadirkan pelayanan kesehatan gratis...

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK Tabloidpilarpost.com – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Lebak Polda Banten...

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com  Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Kapolri, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan...

Next Post
Pelayanan Persalinan di Puskesmas Cimarga Tuai Apresiasi, Warga Mengaku Puas

Pelayanan Persalinan di Puskesmas Cimarga Tuai Apresiasi, Warga Mengaku Puas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In