https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 4 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Polres Karawang Ungkap 26 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan

Sita 487,08 Gram Sabu, 64,75 Gram Tembakau Sintetis dan 587 Butir Obat Keras

Agus Mulyana by Agus Mulyana
18/02/2026
in Pilar Jabar
0
Polres Karawang Ungkap 26 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan

Karawang,(tabloidpilarpost.com), Polres Karawang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karawang. Dalam pengungkapan terbaru, sebanyak 26 kasus peredaran narkoba berhasil dibongkar dengan total 28 tersangka yang diamankan.

Kapolres Karawang, Fiki N. Ardiansyah, menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 487,08 gram sabu-sabu, 64,75 gram tembakau sintetis (gorila), serta 587 butir obat keras tertentu (OKT). Selain itu, turut diamankan alat timbang digital, alat hisap, dan uang tunai yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Baca juga:

  • Kapolres Karawang Berhasil Mengamankan 25 Orang Tersangka Kasus Narkotika Dan Ratusan…
  • Polres Batubara Terus Gempur Sarang dan Tersangka Narkoba

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Karawang. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Fiki dalam keterangannya.

Ia menambahkan, seluruh kasus tersebut masih dalam proses pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman untuk memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 12 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp5 juta hingga maksimal Rp5 miliar.

Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai penting untuk mewujudkan Kabupaten Karawang yang bersih dari narkoba. (Gobank)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

*Surat Tak Mendapat Balasan Dari Dinas PUPR Lebak : King Naga Akan Tindak Lanjuti Soal Proyek Alun – Alun

Next Post

Sambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2026 Warga Wonokerto Sekitarnya Nyekar Dan Bersih Bersih Di Makam Umum Wonokerto

Berita Lainnya

PAWANG RONDA Ngatiyana: Warga Padasuka Bongkar Keluhan, Kos-Kosan hingga Knalpot Brong

PAWANG RONDA Ngatiyana: Warga Padasuka Bongkar Keluhan, Kos-Kosan hingga Knalpot Brong

by Erwin M Ali
04/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kota Cimahi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali turun langsung menemui masyarakat melalui program...

Sepeda WNA Jepang Rusak di Karawang, Kapolsek Telukjambe Barat Turun Tangan Bantu hingga Antar ke Bengkel

Sepeda WNA Jepang Rusak di Karawang, Kapolsek Telukjambe Barat Turun Tangan Bantu hingga Antar ke Bengkel

by Agus Mulyana
03/09/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) -  Sikap humanis dan kepedulian kembali ditunjukkan jajaran Polsek Telukjambe Barat, Polresta Karawang. Kapolsek Telukjambe Barat Iptu Herawati...

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pilkades Cibatu Masuk Tahap Verifikasi Berkas

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pilkades Cibatu Masuk Tahap Verifikasi Berkas

by Agus Mulyana
03/09/2026
0

BEKASI,(tabloidpilarpost.com) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, mencatat sebanyak tiga bakal calon Kepala Desa...

Dua ASN Jadi Tersangka, Ada Apa dengan Program Pelatihan Tenaga Kerja Cimahi 2022–2024?

Dua ASN Jadi Tersangka, Ada Apa dengan Program Pelatihan Tenaga Kerja Cimahi 2022–2024?

by tim inv
01/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) , Program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja yang semestinya menjadi sarana peningkatan keterampilan dan kompetensi masyarakat di Kota...

Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin Sambangi Anggota BPD Bojongsari, Perkuat Sinergi dan Keamanan Wilayah

Bhabinkamtibmas Polsek Kedungwaringin Sambangi Anggota BPD Bojongsari, Perkuat Sinergi dan Keamanan Wilayah

by Agus Mulyana
31/08/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Dalam rangka memperkuat sinergi dengan unsur pemerintahan desa dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas...

Siswi SMP 15 Tahun di Purwakarta Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Hamil, Kasus Disebut Belum Masuk Proses Hukum

Siswi SMP 15 Tahun di Purwakarta Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual hingga Hamil, Kasus Disebut Belum Masuk Proses Hukum

by Hans Budhi
29/08/2026
0

Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan kekerasan seksual terhadap seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Purwakarta memunculkan sejumlah pertanyaan serius....

Next Post
Sambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2026 Warga Wonokerto Sekitarnya Nyekar Dan Bersih Bersih Di Makam Umum Wonokerto

Sambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2026 Warga Wonokerto Sekitarnya Nyekar Dan Bersih Bersih Di Makam Umum Wonokerto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In