https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jatim

Dugaan Jual Beli LKS di SDN Bakalan Krajan 2, Ini Penjelasan Disdikbud Kota Malang

Dugaan Jual Beli LKS di SDN Bakalan Krajan 2 Jadi Ujian Serius Disdikbud Kota Malang,

tim inv by tim inv
21/01/2026
in Pilar Jatim
0
Dugaan Jual Beli LKS di SDN Bakalan Krajan 2, Ini Penjelasan Disdikbud Kota Malang

Malang, (tabloidpilarpost.com)  – Dugaan praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) dan pungutan lain di SDN Bakalan Krajan 2 terus bergulir tanpa kepastian. Meski Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengklaim telah melakukan klarifikasi dan monitoring berulang kali, hingga kini hasil evaluasi tersebut belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

Situasi ini memunculkan kritik tajam terhadap kinerja Disdikbud Kota Malang, yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani dugaan pungutan di sekolah negeri.

Baca juga:

  • Polemik SK K3S SD Memanas, Komisi IV DPRD Lampung Tengah Siap Bongkar Dugaan…
  • Dugaan Jual Beli LKS dan Pungutan Mutasi di SDN Bakalan Krajen 2 Picu Keresahan Orang Tua

Sorotan publik menguat setelah Disdikbud Kota Malang mengirimkan surat resmi bernomor 800.1.6/281/35.73.401/2026 tertanggal 21 Januari 2026 kepada Pimpinan Tabloid Pilar Post. Dalam surat tersebut, Disdikbud menyatakan telah menindaklanjuti pertanyaan media terkait dugaan jual beli LKS di SDN Bakalan Krajan 2.

Namun, alih-alih memberikan kejelasan, isi surat tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Disdikbud mengakui adanya proses klarifikasi terkait dugaan jual beli LKS dan pungutan lainnya, tetapi tidak menyertakan hasil evaluasi secara rinci maupun dokumen pendukung yang dapat diakses publik.

Disdikbud menyebut telah melakukan klarifikasi pada 7 Januari, 19 Januari, dan 20 Januari 2026, dengan menghadirkan tenaga pendidik dan kependidikan SDN Bakalan Krajan 2. Salah satu kesimpulan yang disampaikan adalah bahwa pembelian LKS pada semester pertama tidak diwajibkan oleh sekolah, sedangkan pada semester berjalan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing wali murid.

Ironisnya, meski klarifikasi dilakukan hingga tiga kali, Disdikbud tidak kunjung membuka hasil monitoring dan evaluasi tersebut kepada orang tua murid maupun masyarakat luas. Dinas berdalih masih mengumpulkan informasi dan bukti pendukung.

Sikap Disdikbud ini menuai kekecewaan dari orang tua murid. Dugaan pungutan di sekolah negeri dinilai sebagai persoalan serius yang seharusnya ditangani secara cepat, terbuka, dan tegas.

“Kalau memang tidak ada pelanggaran, seharusnya hasil klarifikasi dibuka. Jangan berlarut-larut seperti ini,” ujar salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dalam keterangannya, Disdikbud Kota Malang menyatakan bahwa komite sekolah tidak terlibat dalam pengadaan LKS. Pernyataan tersebut didasarkan pada hasil klarifikasi ke satuan pendidikan.

Namun, pernyataan ini kembali dipertanyakan karena tidak disertai dokumen terbuka, berita acara, maupun penjelasan rinci yang dapat diverifikasi publik. Orang tua murid menilai keterangan tersebut masih bersifat sepihak.

Disdikbud juga mengklaim tengah menyiapkan surat edaran pencegahan korupsi di lingkungan satuan pendidikan serta akan mengoptimalkan peran pengawas sekolah di seluruh SD negeri di Kota Malang.

Meski demikian, Disdikbud tidak menjelaskan secara tegas sanksi atau langkah korektif yang akan diambil apabila ditemukan pelanggaran. Dinas hanya menyebut akan mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa menyebut bentuk tindakan konkret.

Kondisi ini membuat sebagian orang tua murid menilai Kepala Disdikbud Kota Malang gagal menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi secara maksimal. Bahkan, Disdikbud dinilai tidak responsif terhadap keresahan publik.

Atas dasar itu, orang tua murid mendesak Wali Kota Malang untuk turun tangan langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Disdikbud, demi memastikan dunia pendidikan di Kota Malang terbebas dari praktik pungutan dan transaksi berkedok pembelajaran.

Hingga berita ini diterbitkan, Disdikbud Kota Malang belum mengumumkan hasil akhir evaluasi dan monitoring terhadap SDN Bakalan Krajan 2 secara resmi, sementara kegelisahan orang tua murid terus bergulir.

Loading

Tags: Disdikbud Kota Malangpraktik jual beli Lembar Kerja SiswaSDN Bakalan Krajan 2
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Polwan Polres Karawang Turun Langsung Bantu Dapur Umum Korban Banjir

Next Post

Sekda dan Kapolres Lepas Murid Junior Premier League U-11 Seri Nasional ke Semarang

Berita Lainnya

Tim Verval Mabes TNI Tinjau Kesiapan KDKMP di Wilayah Koramil Gedangan

by Suryadi Eka Dharma
24/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) meninjau progres pembangunan dan...

Ribuan Santri Padati Lapangan Rejosari, Camat Bantur Tekankan Penguasaan Teknologi dan Akhlak

Ribuan Santri Padati Lapangan Rejosari, Camat Bantur Tekankan Penguasaan Teknologi dan Akhlak

by Suryadi Eka Dharma
23/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Lapangan Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dipadati ribuan santri pada Kamis (22/10/2026) pagi. Mereka mengikuti...

Koramil 0818/31 Gedangan Kawal Peringatan Hari Santri 2026, Diikuti Sekitar 3.000 Undangan

Koramil 0818/31 Gedangan Kawal Peringatan Hari Santri 2026, Diikuti Sekitar 3.000 Undangan

by Suryadi Eka Dharma
23/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Peringatan Hari Santri tingkat Kecamatan Gedangan yang dipusatkan di Lapangan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, berlangsung aman,...

Kapolsek Gedangan AKP Sumantri Wibisono Hadiri Hari Santri 2026, Ajak Santri Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Kapolsek Gedangan AKP Sumantri Wibisono Hadiri Hari Santri 2026, Ajak Santri Jaga Persatuan dan Kamtibmas

by Suryadi Eka Dharma
23/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Peringatan Hari Santri Nasional tingkat Kecamatan Gedangan yang digelar di Lapangan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis...

Paduan Suara Fatayat NU Bantur Meriahkan Hari Santri 2026, Tampilkan Harmoni Seni dan Nasionalisme

Paduan Suara Fatayat NU Bantur Meriahkan Hari Santri 2026, Tampilkan Harmoni Seni dan Nasionalisme

by Suryadi Eka Dharma
23/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Kelompok paduan suara Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Bantur turut memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional tingkat Kecamatan...

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan Sampaikan Pesan Hari Santri: Santri Mengabdi, Negeri Berarti

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan Sampaikan Pesan Hari Santri: Santri Mengabdi, Negeri Berarti

by Dandy Ghony
22/10/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Adik Agus Putrawan, S.H.,...

Next Post
Sekda dan Kapolres Lepas Murid Junior Premier League U-11 Seri Nasional ke Semarang

Sekda dan Kapolres Lepas Murid Junior Premier League U-11 Seri Nasional ke Semarang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In