https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 18 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sulawesi

Lurah Tappanjeng Serahkan Bukti Percakapan ke Kuasa Hukum Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Tangkapan Layar Grup WhatsApp Diserahkan, Langkah Hukum dan Pengaduan ke Dewan Pers Dipertimbangkan

Ismail by Ismail
07/01/2026
in Pilar Sulawesi
0
Lurah Tappanjeng Serahkan Bukti Percakapan ke Kuasa Hukum Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Lurah Tappanjeng, Abdul Azis, menyerahkan sejumlah bukti berupa tangkapan layar percakapan grup WhatsApp dan pesan pribadi kepada kuasa hukum keluarga, Rabu (7/1/2026). Penyerahan bukti tersebut berlangsung di Warkop Racer, Jalan Durian, Kecamatan Bantaeng.

Bukti percakapan tersebut diduga berkaitan dengan penyebaran informasi yang melibatkan seorang wartawati berinisial Enisal (N). Nama tersebut sebelumnya mencuat dalam sejumlah pemberitaan media online serta pesan berantai di beberapa grup WhatsApp yang sempat viral dalam beberapa hari terakhir.

Baca juga:

  • PT KSP diduga kuat telah melawan hukum dan melanggar Pasal 24 ayat 1 Perma No.7 Tahun…
  • Polres Lebak Dalami Dugaan Grup Facebook Gay, Lakukan Penelusuran Akun dan Konten

Abdul Azis menjelaskan, penyerahan bukti dilakukan agar kuasa hukum dapat mempelajari secara komprehensif materi percakapan tersebut sebagai dasar menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta persoalan ini ditindaklanjuti sesuai aturan hukum. Saya selaku Lurah Tappanjeng menjalankan tugas kedinasan, bukan atas dasar kepentingan pribadi, melainkan berdasarkan perintah atasan serta mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku,” tegas Abdul Azis.

Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Menurutnya, informasi yang beredar telah berdampak pada marwah pemerintahan Kelurahan Tappanjeng serta mencederai nama baik dirinya sebagai pejabat publik.

Abdul Azis menilai, dugaan penyebaran berita bohong tersebut berpotensi menimbulkan keresahan publik, tuduhan yang tidak berdasar, serta dapat dikategorikan sebagai fitnah.

“Kami menduga adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 7 ayat (2) yang mengatur kewajiban wartawan untuk menaati Kode Etik Jurnalistik,” tambahnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Lurah Tappanjeng, Andi Muh Fuad, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima bukti-bukti tersebut. Hal itu disampaikannya kepada awak media saat ditemui di halaman Hotel Kirai, Bantaeng, pada hari yang sama.

“Benar, sebelum saya ke sini kami telah didatangi oleh Lurah Tappanjeng, Abdul Azis yang akrab disapa Kr Baso, dengan membawa bukti-bukti percakapan. Seluruhnya akan kami pelajari secara mendalam,” ujar Andi Muh Fuad.

Ia menegaskan, pihaknya telah diberi kuasa penuh untuk mengawal persoalan tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini, termasuk melayangkan surat pengaduan ke Dewan Pers terkait dugaan pemberitaan hoaks di beberapa media online yang viral beberapa hari terakhir dan mencatut nama Lurah Tappanjeng,” jelasnya.

Saat ini, seluruh bukti percakapan telah berada di tangan kuasa hukum untuk dikaji sebagai dasar menentukan langkah hukum selanjutnya, baik melalui mekanisme klarifikasi resmi, hak jawab, pengaduan ke Dewan Pers, maupun jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Loading

Tags: Abdul AzisLurah Tappanjeng
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Enam Tahun Bertahan di Huntara, FORWATU Desak Pemerintah Segera Bangun Hunian Tetap Warga Lebakgedong

Next Post

Diduga Asal Jadi dan Tidak Sesuai Spesifikasi dan Teknis, Jalan Cor Beton Desa Penanggiran Tuai Kritikan Masyarakat

Berita Lainnya

Baznas Bantaeng Serahkan Bantuan Bedah dan Benah Rumah, Bupati: Sinergi Ini Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

Baznas Bantaeng Serahkan Bantuan Bedah dan Benah Rumah, Bupati: Sinergi Ini Hadirkan Manfaat bagi Masyarakat

by Ismail
17/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) -  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bantaeng kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui program benah dan bedah...

Wujud Sinergitas, Bupati Bantaeng Tandatangani PKS dengan Pertanahan Bantaeng.

Wujud Sinergitas, Bupati Bantaeng Tandatangani PKS dengan Pertanahan Bantaeng.

by Ismail
17/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng memperkuat sinergi dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)...

HUT ke-75 IBI, Bupati Bantaeng Apresiasi Pengabdian Bidan untuk Masyarakat

HUT ke-75 IBI, Bupati Bantaeng Apresiasi Pengabdian Bidan untuk Masyarakat

by Ismail
17/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Ikatan Bidan Indonesia (IBI)...

APH PALSU Demo di Mapolres Bantaeng, Kapolres Tegaskan Kasus Dugaan Kekerasan Wartawan Tetap Berjalan

APH PALSU Demo di Mapolres Bantaeng, Kapolres Tegaskan Kasus Dugaan Kekerasan Wartawan Tetap Berjalan

by Ismail
15/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Aliansi Pejuang Hak Perlindungan Hukum Wartawan dan Pengecam Pelangsir BBM Subsidi Ilegal (APH PALSU) menggelar aksi unjuk...

Tiga Ranperda Masuk DPRD Bantaeng, Bupati Tekankan Anggaran Harus Berpihak pada Masyarakat

Tiga Ranperda Masuk DPRD Bantaeng, Bupati Tekankan Anggaran Harus Berpihak pada Masyarakat

by Ismail
15/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng dengan agenda penyerahan tiga Rancangan...

Antrean BBM Mengular, LPG 3 Kg Tembus Rp35 Ribu, Pemkab Bantaeng Bergerak

Antrean BBM Mengular, LPG 3 Kg Tembus Rp35 Ribu, Pemkab Bantaeng Bergerak

by Ismail
15/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menggelar rapat koordinasi untuk membahas kondisi distribusi BBM dan LPG 3 Kg yang belakangan...

Next Post
Diduga Asal Jadi dan Tidak Sesuai Spesifikasi dan Teknis, Jalan Cor Beton Desa Penanggiran Tuai Kritikan Masyarakat

Diduga Asal Jadi dan Tidak Sesuai Spesifikasi dan Teknis, Jalan Cor Beton Desa Penanggiran Tuai Kritikan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In