Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Sudah enam tahun pascabencana melanda Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, ratusan warga terdampak masih terpaksa bertahan di Hunian Sementara (Huntara) yang kondisinya jauh dari layak. Situasi ini mendapat sorotan serius Forum Warga Untuk Banten (FORWATU), yang melakukan peninjauan langsung ke kawasan Huntara Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Rabu (7/1/2026).
Kunjungan lapangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya identifikasi, klasifikasi, serta advokasi atas belum terealisasinya pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga korban bencana yang hingga kini belum memperoleh kepastian dari pemerintah.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Umum FORWATU Banten, Arwan, S.Pd., M.Si., dan diikuti sekitar 10 anggota FORWATU. Rangkaian kegiatan meliputi peninjauan rumah-rumah Huntara, pendokumentasian kondisi bangunan, lingkungan, serta akses jalan, hingga pengambilan foto dan video sebagai bahan advokasi kebijakan.
Sebagai bagian dari kajian pembanding, FORWATU juga melakukan peninjauan ke lokasi hunian tetap di Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat analisis dan rekomendasi kebijakan terkait penanganan hunian pascabencana.
Di sela kegiatan, FORWATU mendengarkan langsung keluhan warga Huntara. Seorang ibu lanjut usia, sekitar 60 tahun, warga Kampung Cigobang, tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan harapannya kepada Presiden Republik Indonesia.
Dengan suara bergetar dan isak tangis, ia memohon perhatian negara.
“Pak Presiden Prabowo, tolong kami, Pak. Sudah enam tahun kami tinggal di hunian sementara ini. Kalau hujan bocor, kalau panas sangat menyiksa. Kami hanya ingin rumah yang layak,” ujarnya sambil menangis.
Ia menuturkan bahwa selama bertahun-tahun warga hidup dalam keterbatasan dan ketidakpastian.
“Kami ini orang kecil, Pak. Kami berharap negara benar-benar hadir dan membantu kami membangun rumah yang lebih layak untuk kehidupan kami sehari-hari,” tambahnya lirih.
Tangisan tersebut menjadi gambaran nyata penderitaan warga terdampak bencana yang hingga kini masih bertahan di hunian darurat yang semestinya bersifat sementara.
Ketua Umum FORWATU Banten, Arwan, menegaskan bahwa kehadiran FORWATU di lokasi bukan bersifat seremonial.
“FORWATU hadir untuk memastikan negara tidak abai terhadap hak dasar warga terdampak bencana. Hunian sementara tidak boleh dijadikan solusi permanen,” tegas Arwan kepada awak media.
Menurutnya, persoalan hunian pascabencana di Lebakgedong bukan lagi semata persoalan teknis, melainkan menyangkut keberpihakan kebijakan pemerintah.
“Ini bukan lagi soal teknis, tetapi soal keberpihakan. Pemerintah daerah, provinsi, hingga pemerintah pusat harus segera memberikan kepastian dan merealisasikan pembangunan hunian tetap yang layak dan bermartabat,” ujarnya.
Arwan juga menegaskan FORWATU tidak menginginkan janji normatif tanpa realisasi konkret.
“Yang dibutuhkan warga adalah tindakan nyata, bukan wacana. Jika aspirasi ini terus diabaikan, kami akan memastikan suara warga sampai ke Presiden Republik Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan bahwa rencana aksi pemasangan foto Presiden RI H. Prabowo Subianto di setiap rumah Huntara sebagai simbol protes moral belum dilaksanakan. FORWATU, kata dia, masih mengedepankan jalur advokasi resmi dan konstitusional.
“Hunian sementara bukan solusi jangka panjang. Negara wajib hadir secara konkret dan tidak menunda hak dasar warganya,” pungkas Arwan.
Kegiatan peninjauan FORWATU berlangsung aman dan kondusif serta dimonitor oleh unsur TNI, Polri, dan perangkat desa setempat. Hadir di antaranya Pelda Sutiyawan S (Babinsa Desa Banjarsari), Serda Samsul B (Koramil 0305/Cipanas), Aipda Noviana (Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari), serta Aipda Asep Baharuddin (Kanit Intel Polsek Lebakgedong).
Turut pula memantau kegiatan tersebut perwakilan pemerintah desa dan tokoh masyarakat, antara lain Suprianto (Staf Desa Banjarsari), Abah Ining (Ketua RW Kampung Cigobang), Muhammad Zaenudin (Staf BPD Desa Banjarsari), serta Ahmad, Ketua Badak Banten DPC Lebakgedong.
FORWATU memastikan seluruh temuan lapangan akan dikaji lebih lanjut dan dirumuskan dalam rekomendasi resmi sebagai bahan dorongan kebijakan kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat agar pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak bencana di Kecamatan Lebakgedong segera direalisasikan.
![]()











