Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantaeng dengan agenda penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (15/9/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng H. Budi Santosa bersama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng Hj. Kasmawati.
Tiga Ranperda yang diserahkan dalam rapat tersebut yakni Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2026, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng H. Muhammad Tafsir, Wakapolres Bantaeng Kompol Andi Ikbal, Kasi Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepriyadi yang mewakili Kajari Bantaeng, serta para kepala OPD, camat dan lurah lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Dalam sambutannya, Bupati Bantaeng menegaskan bahwa penyerahan Ranperda merupakan bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pembahasan regulasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menyangkut arah pengelolaan keuangan daerah, optimalisasi pendapatan serta penguatan regulasi yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Bupati secara khusus menekankan agar perubahan APBD 2026 dikawal bersama sehingga pelaksanaannya tetap efektif, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah. Karena itu, perubahan APBD ini harus kita kawal bersama agar pelaksanaannya tetap efektif, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng,” ujarnya.
Dalam arah kebijakan pembangunan daerah, sejumlah sektor menjadi perhatian pemerintah, antara lain peningkatan pelayanan kesehatan yang merata, penguatan perekonomian daerah serta ketahanan pangan.
Pemenuhan gizi masyarakat juga menjadi perhatian, terutama sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Bantaeng.
Bupati berharap kebijakan anggaran yang dibahas bersama DPRD nantinya mampu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Selain perubahan APBD 2026, DPRD bersama pemerintah daerah juga akan membahas Ranperda perubahan atas regulasi mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.
Regulasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah mengoptimalkan pendapatan daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kondisi masyarakat.
Sementara itu, Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah dalam menciptakan kondisi yang aman, tertib dan kondusif.
Bupati Bantaeng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng atas sinergi yang selama ini dibangun bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia berharap pembahasan ketiga Ranperda dapat berjalan dengan baik, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghasilkan kebijakan yang memperkuat pembangunan daerah.
“Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng,” pungkasnya.









