Cimahi, (tabloidpilarpost.com) – Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tidak boleh dimaknai sebatas kegiatan seremonial semata. Hakordia harus menjadi momentum refleksi bersama untuk menghilangkan perilaku dan praktik koruptif, khususnya di lingkungan pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Adhitia saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka peringatan Hakordia Tahun 2025 yang digelar di Alam Wisata Cimahi (AWC), Kecamatan Cimahi Utara, Selasa (9/12/2025).
“Peringatan ini bertujuan untuk menyadarkan sekaligus menjadi momen refleksi bagi semua pihak. Perilaku koruptif jelas mengganggu keberhasilan dalam mewujudkan kemakmuran rakyat di tanah air,” ujar Adhitia.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Cimahi terus berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Komitmen ini kami terapkan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dan evaluasi,” katanya.
Komitmen tersebut, lanjut Adhitia, tercermin dari capaian Indeks Reformasi Hukum Kota Cimahi Tahun 2025 yang mencapai 96,94 dengan kategori AA (Sangat Istimewa). Capaian itu sejalan dengan peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi, yang menunjukkan tata kelola pemerintahan di Kota Cimahi semakin efektif dan berorientasi pada hasil.
“Ini menandakan tata kelola hukum, regulasi, dan kebijakan sudah berjalan ke arah yang lebih bersih, pasti, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Kerja keras dan sinergi semua pihak menjadi modal utama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, dalam momentum Hakordia 2025 turut menegaskan komitmen Kejari Cimahi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Menurutnya, kejaksaan memberikan perhatian khusus pada enam sektor strategis yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat, yakni swasembada pangan, swasembada energi, swasembada air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
“Enam sektor ini menjadi atensi karena sangat bersentuhan dengan kepentingan masyarakat luas. Ini juga selaras dengan kebijakan pimpinan kejaksaan dari tingkat pusat,” ujarnya.
Nurintan berharap, melalui semangat Hakordia, sinergi antara Kejaksaan Negeri Cimahi dan Pemerintah Kota Cimahi dapat terus diperkuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Dengan kolaborasi yang kuat, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya.









