https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 17 Juli 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Sidang Perdana Sengketa Lahan Sabuna Mutarim vs PT BSM Digelar di PN Muara Enim, Tergugat Tidak Hadir

Pilar Post by Pilar Post
11/06/2025
in Kasus
0
Sidang Perdana Sengketa Lahan Sabuna Mutarim Dangan PT BSM, Tanpa Hadirnya Tergugat
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com)  — Sidang perdana kasus sengketa lahan antara Sabuna Mutarim, warga Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, dengan PT Berkat Sawit Mandiri (BSM), digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 14.00 WIB.

Sidang yang berlangsung sore hari tersebut digelar meskipun tidak dihadiri oleh para tergugat, yaitu pihak PT BSM, Imam Mahdi, Surmawati, serta Pemerintah Desa Menanti. Meski demikian, persidangan tetap dilangsungkan sesuai agenda.

Baca juga:

  • Pemdes Panang Jaya MUSDESUS Bentuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih Pemerintah Desa…
  • Rapat Mediasi Sengketa Tanah Suhaimi dan PT BSM Belum Capai Titik Terang

Sengketa ini mencuat ke meja hijau setelah proses mediasi sebelumnya mengalami jalan buntu. Perkara bermula dari klaim kepemilikan tanah oleh Sabuna Mutarim (nama lain: M. Suhaimi), yang menyatakan bahwa tanah tersebut telah ia beli secara sah dari warga pada tahun 2012 dan 2013. Tanah tersebut berlokasi di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, dan pembeliannya diakui oleh pemerintah desa saat itu.

Namun, belakangan tanah tersebut justru dijual oleh Imam Mahdi dan Surmawati kepada PT BSM, sebuah perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit, tanpa seizin pemilik sah. Saat ini, lahan tersebut telah dikuasai oleh PT BSM.

Melalui kuasa hukumnya, Tugan Siahaan, S.H., M.H., dan Rinda Waty Sihotang, S.H., Sabuna Mutarim menyatakan akan terus melanjutkan proses hukum secara perdata hingga ada titik terang serta itikad baik dari pihak-pihak tergugat.

“Kami menuntut agar perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan lahan dan mengganti seluruh kerugian yang telah kami alami,” jelas Sabuna Mutarim melalui kuasa hukumnya.

Dengan absennya para tergugat, majelis hakim akan menjadwalkan sidang lanjutan. “Kita akan menunggu jadwal dari pihak Pengadilan Negeri Muara Enim untuk sidang berikutnya,” ujar Tugan Siahaan, didampingi Rinda Waty Sihotang, usai persidangan.

(Sabuna)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Mimik Idayana Dukung Penuh Penganugerahan Insan Peduli Budaya Nusantara 2025

Next Post

Anggota Komisi IX DPR RI Drg Putih Sari Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat GERMAS

Berita Lainnya

Klarifikasi Tertutup Soal Pasien DBD, Direktur RSUD Cabangbungin Dinilai Hindari Transparansi

Klarifikasi Tertutup Soal Pasien DBD, Direktur RSUD Cabangbungin Dinilai Hindari Transparansi

by Pilar Post
17/07/2025
0

Kabupaten Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Klarifikasi resmi RSUD Cabangbungin yang dirilis terbatas oleh salah satu media online terkait pasien DBD yang...

Pimpinan DPRD Soroti ‘Bobroknya’ RSUD Cabangbungin 

Pimpinan DPRD Soroti ‘Bobroknya’ RSUD Cabangbungin 

by Pilar Post
14/07/2025
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) - Para pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi terus menyoroti terkait gaduhnya pelayanan di Rumah...

Inspektorat Kabupaten Garut : Angka Kerugian Sudah Muncul,Siapa Saja Aparat Desa Cihaurkuning Yang Terlibat..?

Inspektorat Kabupaten Garut : Angka Kerugian Sudah Muncul,Siapa Saja Aparat Desa Cihaurkuning Yang Terlibat..?

by Pilar Post
11/07/2025
0

Kabupaten Garut, (tabloidpilarpost.com)  –Polemik dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, kian menjadi sorotan...

Modus COD Palsu, Dua Pria Tipu Penjual iPhone 15 Pro dan Kabur Lewat Pintu Belakang

Modus COD Palsu, Dua Pria Tipu Penjual iPhone 15 Pro dan Kabur Lewat Pintu Belakang

by seno aji
10/07/2025
0

Bantul,(Tabloidpilarpost.com) - Aksi penipuan dengan modus berpura-pura membeli handphone kembali terjadi di wilayah Bantul. Kali ini, dua pelaku berhasil mengelabui...

Oknum kepala kampung Mulyasari Diduga Mark-up Harga, Terancan Dilaporkan

Oknum kepala kampung Mulyasari Diduga Mark-up Harga, Terancan Dilaporkan

by wahyudi
30/06/2025
0

Waykanan, (tabloidpilarpost.com)  - Tim awak media yang ditugaskan di waykanan propinsi Lampung kembali merilis data temuan dugaan telah terjadi Tindak...

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan di Karangsegar Diduga Langgar Aturan: CV Adnan Putra Disorot Warga

Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan di Karangsegar Diduga Langgar Aturan: CV Adnan Putra Disorot Warga

by Erwin M Ali
28/06/2025
0

Kabupaten Bekasi, (tabloidpilarpost.com)  – Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kampung Babakan Rengas RT 001 RW 004, Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran,...

Next Post
Anggota Komisi IX DPR RI Drg Putih Sari Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat GERMAS

Anggota Komisi IX DPR RI Drg Putih Sari Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat GERMAS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In