Lebak — Tabloid pilar Post Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Lebak menyuarakan tuntutan kenaikan upah minimum agar setara dengan kabupaten lain di Banten. Hal tersebut disampaikan oleh Elwan, salah satu perwakilan SPN Lebak, yang menilai bahwa upah di Kabupaten Lebak masih berada pada posisi paling rendah.Senin 24/11/2025
Menurut Elwan, kondisi tersebut membuat para pekerja sulit memenuhi kebutuhan hidup layak. “Kami meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi dan menaikkan upah minimum tahun ini. Di Lebak paling kecil, sementara kebutuhan hidup semakin tinggi. Kami ingin hidup layak,” ujarnya.

Serikat pekerja nasional(SPN)Lebak mendesak pemerintah kabupaten dan dewan pengupahan agar membuka ruang dialog yang lebih transparan dan memperhatikan aspirasi pekerja. Mereka menilai bahwa kesenjangan upah antar daerah dalam satu provinsi berdampak pada kesejahteraan dan daya beli buruh.
“Kami bukan menuntut sesuatu yang berlebihan. Hanya ingin upah yang adil dan setara, seperti kabupaten lain,” tambah Elwan.
Para pekerja berharap keputusan penetapan upah tahun ini dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi nyata di lapangan, termasuk kenaikan harga kebutuhan pokok dan biaya hidup harian. SPN juga menegaskan siap mengawal proses penetapan upah hingga pemerintah menetapkan angka yang dianggap memenuhi standar hidup layak.
( Ds, kabiro Lebak)
![]()









