https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 1 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Kasus Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM Berlanjut ke Meja Hijau

Kuasa Hukum Minta Aktivitas PT BSM Dihentikan Total

Sabuna by Sabuna
11/11/2025
in Kasus
0
Kasus Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM Berlanjut ke Meja Hijau

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com)– Sidang lanjutan kasus dugaan penyerobotan dan perusakan lahan milik M. Suhaimi oleh PT Berkat Sawit Mandiri (BSM) kembali digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim, Senin (10/11/2025). Perusahaan tersebut beroperasi di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dalam persidangan, kuasa hukum penggugat, Tugan Siahaan, S.H., M.H., meminta majelis hakim menetapkan status quo atas objek sengketa, termasuk pemasangan “police line” serta penghentian seluruh aktivitas di atas lahan tersebut hingga putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca juga:

  • Diduga Langgar Hak Kepemilikan Tanah, Sengketa Lahan M. Suhaimi vs PT Berkat Sawit…
  • Majelis Hakim Lakukan Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan M. Suhaimi vs PT BSM di Muara Enim

Pengajuan tindakan sementara ini dinilai penting untuk memastikan hak dan kepentingan penggugat tetap terlindungi.

Tugan menilai tindakan perusahaan yang diduga melakukan penyerobotan dan perusakan tanpa dasar hukum sah berpotensi melanggar:

  • Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah
  • Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan

“Apabila majelis hakim tidak mengambil tindakan sementara, maka akan terjadi kerugian hak penggugat. Bila gugatan ini dikabulkan, eksekusi akan sulit karena telah terjadi pembangunan di atas objek perkara. Karena itu, kami mengajukan agar seluruh aktivitas di atas lahan dihentikan,” tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat Desa Menanti dan sekitarnya. Warga menilai perkara tersebut menjadi cerminan bagaimana kepentingan korporasi kerap mendominasi, hingga mengabaikan hak-hak masyarakat kecil.

Sidang lanjutan akan kembali digelar untuk memeriksa bukti dan keterangan lebih lanjut.

Loading

Tags: Kasus Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSMM. SuhaimiPT Berkat Sawit Mandiri (BSM)
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Rakernas ke-23 GMBI, Jenderal (Purn.) Dudung Abdurrahman Beri Pembekalan: Teguhkan Semangat “Solidaritas Tanpa Batas”

Next Post

Bedah Rumah Sudah Rampung ,Pemdes Secara Simbolis Serah Terima Kepada 2 Warga Wotgalih Terkait Kebakaran Rumah Karena Arus Pendek Listrik

Berita Lainnya

Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

Ormas Perpam, BPPKB Banten dan LSM GMBI Lebak Resmi Laporka Kapolda Banten Ke Propam Polri : Akankah Hukum Berhenti Karena Nilai Materi ???

by Achmad Khotib
01/09/2026
0

tabloidpilarpost.com JAKARTA – Gelombang tuntutan keadilan atas kasus penculikan aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, memasuki babak baru. Hari ini, tiga...

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Karangkamulyya, Kecamatan Cihara,...

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.comSERANG – Langkah hukum yang diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dalam menangani kasus Fam Fuk Jhong...

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

by Achmad Khotib
29/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Aktivis nasional yang akrab disapa King Naga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan penculikan dan...

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

by Achmad Khotib
28/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Lebak – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan...

Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Dua Kasus Pertambangan Ilegal

Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Dua Kasus Pertambangan Ilegal

by Achmad Khotib
28/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Lebak. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pertambangan...

Next Post
Bedah Rumah Sudah Rampung ,Pemdes Secara Simbolis Serah Terima Kepada 2 Warga Wotgalih Terkait Kebakaran Rumah Karena Arus Pendek Listrik

Bedah Rumah Sudah Rampung ,Pemdes Secara Simbolis Serah Terima Kepada 2 Warga Wotgalih Terkait Kebakaran Rumah Karena Arus Pendek Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In