https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sumatra Selatan

Majelis Hakim Lakukan Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan M. Suhaimi vs PT BSM di Muara Enim

PN Muara Enim Pastikan Letak, Luas, dan Batas Tanah yang Dikuasai Perusahaan Sawit

Sabuna by Sabuna
30/01/2026
in Pilar Sumatra Selatan
0
Majelis Hakim Lakukan Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan M. Suhaimi vs PT BSM di Muara Enim

Muara Enim,(Tabloidpilarpost.com) Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) terhadap objek sengketa lahan milik M. Suhaimi yang saat ini dikuasai oleh PT Berkat Sawit Mandiri (BSM), berlokasi di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Jumat (30/1/2026).

Baca juga:

  • Kasus Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM Makin Panas, Sidang Lanjutan di PN Muara…
  • Sidang Perdana Sengketa Lahan Sabuna Mutarim vs PT BSM Digelar di PN Muara Enim,…

Pemeriksaan setempat ini dilakukan dalam perkara perdata Nomor 29/Pdt.G/2025/PN.Mre, dengan tujuan memastikan kesesuaian antara objek sengketa yang tercantum dalam gugatan dengan kondisi faktual di lapangan, meliputi letak, luas, serta batas-batas tanah.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Majelis Hakim PN Muara Enim, Panitera, pihak penggugat, serta pihak tergugat. Majelis Hakim yang menangani perkara ini terdiri dari Anisa Lestari, SH, MKn, selaku Hakim Ketua, Eva Rachmawaty, SH, MH sebagai Hakim Anggota Pengganti, dan Rionaldo Fernandez Sihite, SH, MH sebagai Hakim Anggota.

Penggugat M. Suhaimi hadir didampingi tim kuasa hukumnya, yakni *Siswanto, SE, SH, MH, CMLD, CMed*, bersama *Tugan Siahaan, SH, MH*, *Hamseh, SH*, dan *Destya Ade Rahayu, SH*.

Usai pemeriksaan lapangan, kuasa hukum penggugat Siswanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menunjukkan secara rinci batas-batas objek sengketa kepada majelis hakim, baik berdasarkan dokumen gugatan maupun kondisi fisik di lapangan.

“Kami bersama majelis hakim telah melihat dan memastikan langsung batas-batas objek sengketa. Kami juga menunjukkan bahwa lahan yang dikuasai oleh tergugat sesuai dengan objek yang menjadi hak klien kami,” ujar Siswanto kepada wartawan.

Terkait persiapan pihak tergugat, Siswanto mengaku belum mengetahui secara pasti saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya. Meski demikian, ia menegaskan posisi hukum kliennya tetap kuat.

“Kami menegaskan bahwa M. Suhaimi tidak pernah melakukan transaksi jual beli atas lahan tersebut. Objek yang dikuasai tergugat adalah objek yang sama dengan yang disengketakan di pengadilan,” tegasnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada Senin (2/2/2026) dengan agenda.

Siswanto menambahkan, pihaknya berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, apabila hasilnya tidak sesuai harapan, pihaknya siap menempuh langkah hukum lanjutan.

“Kami berharap keadilan ditegakkan. Jika putusan nanti tidak memuaskan, kami akan terus menempuh upaya hukum demi mempertahankan hak kepemilikan klien kami,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum lainnya, Tugan Siahaan,SH,.MH,. menyatakan bahwa proses hukum yang berjalan merupakan bentuk penghormatan terhadap sistem peradilan di Indonesia.

“Kami sangat menghargai proses yang dilakukan oleh pengadilan. Semua langkah hukum ini bukan hanya untuk membela hak klien, tetapi juga untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi semua pihak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

SDN 1 Sempol Juara Sumberejo Cup 2026, Taklukkan SDN 5 Sumakul 3–1 di Partai Final

Next Post

Polda Banten Ikuti Sidang Menuju Rikkes Tahap II Penerimaan SIPSS T.A. 2026

Berita Lainnya

Rumah Warga Panang Jaya Muara Enim Terbakar, Warga Bergerak Cepat Selamatkan Anak

Rumah Warga Panang Jaya Muara Enim Terbakar, Warga Bergerak Cepat Selamatkan Anak

by Sabuna
14/10/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) — Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Desa 3 Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim,...

Viral Bunga Sakura di Jalan Sudirman Muara Enim, Warga Panang Jaya Ikut Abadikan Momen

Viral Bunga Sakura di Jalan Sudirman Muara Enim, Warga Panang Jaya Ikut Abadikan Momen

by Sabuna
10/10/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) -  Keindahan bunga berwarna merah muda yang bermekaran di sepanjang kawasan Jalan Sudirman, Kota Muara Enim, tengah...

PS Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM: Para Pihak Tunjukkan Lokasi Objek yang Sama

PS Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM: Para Pihak Tunjukkan Lokasi Objek yang Sama

by Sabuna
06/10/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) -  Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara sengketa tanah antara M. Suhaimi selaku Penggugat melawan PT Berkat Sawit...

IWO.I Lubuklinggau-Musi Rawas Silaturahmi ke Lapas Narkoba Muara Beliti, Perkuat Sinergitas dan Informasi Berimbang

IWO.I Lubuklinggau-Musi Rawas Silaturahmi ke Lapas Narkoba Muara Beliti, Perkuat Sinergitas dan Informasi Berimbang

by Bang Herly
06/10/2026
0

Musi Rawas, (tabloidpilarpost.com) -  Dalam rangka mempererat sinergitas antara insan pers dan lembaga pemasyarakatan, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I)...

Lapas Narkotika Muara Beliti Perketat Pengawasan Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan

Lapas Narkotika Muara Beliti Perketat Pengawasan Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan

by Bang Herly
01/10/2026
0

Musi Rawas, (tabloidpilarpost.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan...

APBD Perubahan 2026 Empat Lawang Disepakati, Pendapatan Naik Rp181,69 Miliar

APBD Perubahan 2026 Empat Lawang Disepakati, Pendapatan Naik Rp181,69 Miliar

by Bang Herly
01/10/2026
0

Empat Lawang, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun...

Next Post
Polda Banten Ikuti Sidang Menuju Rikkes Tahap II Penerimaan SIPSS T.A. 2026

Polda Banten Ikuti Sidang Menuju Rikkes Tahap II Penerimaan SIPSS T.A. 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In