Jakarta,(Tabloidpilarpost.com) —
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan komitmennya mempercepat program rehabilitasi sekolah rusak di seluruh Indonesia. Program ini merupakan bagian dari prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan dasar yang layak, aman, dan mendukung proses belajar mengajar.
Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Adi Wibowo, menjelaskan bahwa hingga akhir Oktober 2025, tercatat lebih dari 4.800 sekolah dasar dan menengah telah memasuki tahap pengerjaan fisik, sementara sekitar 1.200 sekolah lainnya masih dalam proses tender dan penetapan kontraktor pelaksana.
> “Kami menargetkan seluruh proyek rehabilitasi sekolah ini selesai paling lambat pada kuartal pertama tahun 2026. Pemerintah ingin memastikan bahwa anak-anak di seluruh pelosok Indonesia memiliki akses terhadap fasilitas pendidikan yang layak,” ujar Adi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Program ini mendapat sorotan publik setelah sejumlah proyek di daerah ditemukan tidak mencantumkan papan informasi pekerjaan, menimbulkan dugaan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik. Menanggapi hal tersebut, Adi menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan semua pelaksana proyek untuk menampilkan papan proyek lengkap berisi sumber anggaran, nilai kontrak, serta waktu pelaksanaan dan pelaksana kegiatan.
Selain rehabilitasi bangunan, Kementerian PUPR juga menyalurkan bantuan sarana pendukung seperti toilet, jaringan air bersih, dan ruang laboratorium di sekolah-sekolah yang membutuhkan.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turut mengawasi aspek mutu bangunan agar sesuai standar kelayakan sekolah.
Program ini diprioritaskan untuk wilayah-wilayah rawan bencana seperti Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Selatan, di mana banyak sekolah mengalami kerusakan berat akibat gempa, banjir, maupun tanah longsor.
Masyarakat diimbau ikut serta dalam pengawasan agar setiap rupiah dana publik dapat dimanfaatkan secara transparan dan bertanggung jawab.
(Reporter: Tim Investigasi Tabloid Pilar Post)
![]()









