Lebak – (tabloidpilarpost.com)– Organisasi Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Badak Banten (DPW BB) Provinsi Banten menyatakan kekecewaannya terhadap pihak Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten yang dinilai mengabaikan surat permohonan audiensi yang dilayangkan pada 6 Oktober 2025 lalu.
Ketua DPW Ormas BB, Siprandani atau akrab disapa Ragil, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan secara persuasif melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Kantor Kemenag Provinsi Banten, namun tidak ada tanggapan baik dari Kepala Kantor maupun Kabid Urais.
“Semua upaya sudah kami tempuh, mulai dari surat audiensi hingga komunikasi melalui pesan WA, namun semuanya diabaikan. Karena itu, kami akan menempuh langkah terakhir dengan menggelar unjuk rasa (Unras) di Kantor Kemenag Banten,” ujar Ragil saat diwawancara awak media di Sekretariat BB, Jumat (24/10/2025).
Menurut Ragil, sikap diam dan terkesan acuh dari pihak Kemenag Banten telah menimbulkan kekecewaan mendalam di tubuh Ormas BB. Pihaknya menilai, ada indikasi ketidakterbukaan dalam pelaksanaan proyek pemeliharaan Kantor KUA se-Provinsi Banten.
“Kami menduga ada konspirasi busuk di tubuh Kemenag Banten. Proyek pemeliharaan gedung KUA di sejumlah titik diduga dilaksanakan tanpa adanya Surat Perintah Kerja (SPK), ini jelas menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya.
Ragil menambahkan, pihaknya juga mencurigai adanya dugaan gratifikasi yang mengalir kepada salah satu oknum pejabat di lingkungan Kemenag Banten berinisial HH atau dikenal dengan UCK, selaku Kabid Urais.
“Kami tidak main-main. Jika dugaan ini benar, maka kami akan membawa persoalan ini ke Kemenag Pusat untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ragil menyebut bahwa proyek pemeliharaan gedung KUA di 12 titik lokasi tersebut telah rampung sejak Juni 2025, namun hingga kini para pelaksana proyek belum menerima pembayaran dari pihak Kemenag Banten.
“Kasihan para pelaksana proyek, mereka masih menunggu kejelasan pembayaran hingga saat ini,” tutupnya.









