Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Kasus dugaan malpraktik di RS Hastein Karawang yang menyebabkan meninggalnya Ny. Mursiti, warga Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terus menuai reaksi. Setelah ramai dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Karawang, kini dukungan moral datang dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dan DPD Akpersi Jawa Barat.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Haryanto, S.E., menyampaikan belasungkawa dan menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi dunia medis agar lebih profesional dan bertanggung jawab.
“Kasus ini harus menjadi evaluasi serius bagi semua pihak agar pelayanan kesehatan lebih manusiawi dan transparan,” ujar Haryanto, Selasa (21/10/2025).
Haryanto juga mengapresiasi langkah cepat DPRD Karawang yang menggelar RDP untuk menelusuri dugaan malpraktik tersebut. Ia menyatakan kesiapan Komisi IV DPRD Bekasi untuk hadir dalam RDP lanjutan guna mendukung proses pengungkapan fakta.
“Sebagai sesama lembaga legislatif daerah, kami siap hadir dan mendukung langkah DPRD Karawang demi tegaknya keadilan publik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Akpersi Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyatakan akan melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Bupati dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, menyusul sikap arogan Kepala Dinas Kesehatan dr. Endang Suryadi, MARS, dalam forum resmi DPRD.
“Sikap itu mencederai etika birokrasi dan nilai pelayanan publik. Publik berhak tahu hasil investigasi medis yang sebenarnya,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi isu lintas daerah, dan publik menunggu langkah nyata Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang untuk membuka hasil investigasi secara terbuka.
“Transparansi bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk memperbaiki,” tutup Haryanto.
(Red Team)









