Malang, (tabloidpilarpost.com) – Dalam rangka untuk meningkatkan pembangunan di segala bidang dan untuk mensejahterakan masyarakat dan ada upaya agar tidak merusak kepercayaan publik dan pengelolaan anggaran serta memberikan pelayanan publik yang baik di adakan Acara sosialisasi Upaya Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi Dan Pungutan Liar Pemerintahan desa Bertempat di Pendopo Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang pada hari Kamis(18/09/2025).

Dalam kegiatan sosialisasi di hadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Malang Abdulloh Azis dari Fraksi PKS dan inspektorat inspektorat Kabupaten Malang yaitu ZULFA KHOIRIYAH, S.E. Auditor Ahli Muda dan IKA RAHMAWATI, S.E.Auditor Ahli Pertama,Iptu Trantoto Argo K Kanit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Kepolisian Resort Malang dan Apotu Indra Waakito SP dari PS Kanit Indik1V serta Camat Bantur Bayu Jatmiko,S.STP dan para kepala desa Se- kecamatan Bantur dan Se- kecamatan Pagelaran.
Bayu Jatmiko,S.STP Camat Bantur berkata terima kasih kepada DPMD yang sudah mengalokasikan kegiatan ini melalui anggarannya dan pemerintahan kecamatan Bantur ber terima kasih kepada inspektorat dan narasumbernya lainnya dengan melalui kegiatan ini sebagai upaya preventif dan mengingatkan berulang ulang khususnya pelaksanaan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di pemerintahan desa .
Dengan adanya pelatihan ini sebagai upaya untuk mencegah tindakan pidana korupsi dan pungli bisa di cegah dan bisa di latih atau di biasakan seperti anak kecil di awalnya anak kecil tidak bisa jalan dan dilatih bisa jalan dan minimal tidak menyentuh dan memakai hak barang atau milik orang lain’.” Pungkas Camat Bantur
Acara sosialisasi berjalan dengan di sambut antusias para peserta dengan dilanjutkan sesi tanya jawab dan berjalan dengan lancar dan aman(Surya)
![]()









