Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) – Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah dalam acara yang mempertemukan seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung dengan jajaran kejaksaan negeri masing-masing.
Penandatanganan berlangsung di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, Kota Metro, pada Kamis (14/8/2025), dan disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara. Hadir di antaranya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI, Yandri Susanto; Jaksa Agung Muda Intelijen; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum dalam mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bupati Ardito Wijaya berharap kerja sama ini memberikan dampak positif bagi pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Lampung Tengah.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan program pembangunan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan hukum,” ungkapnya.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pendampingan hukum, pengamanan proyek strategis daerah, hingga penguatan edukasi hukum kepada masyarakat.
Acara ini menjadi penegasan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan kejaksaan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Provinsi Lampung.
![]()









