https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Oknum kepala kampung Mulyasari Diduga Mark-up Harga, Terancan Dilaporkan

wahyudi by wahyudi
30/06/2025
in Kasus
0
Oknum kepala kampung Mulyasari Diduga Mark-up Harga, Terancan Dilaporkan

Waykanan, (tabloidpilarpost.com)  – Tim awak media yang ditugaskan di waykanan propinsi Lampung kembali merilis data temuan dugaan telah terjadi Tindak Pidana Korupsi terkait laporan realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) Kampung Mulyasari, kecamatan negri agung, Kabupaten Way Kanan,Provinsi Lampung, senin (30/06/2025).

Dari input data yang diperoleh dan dikuasai oleh tim awak media menyebutkan, bermula kecurigaan terhadap realisasi ADD Kampung mulyasari Kecamatan negri agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung Tahun 2022 ,2023,,2024 yang cukup mencengangkan betapa tidak, terlihat jelas dari beberapa Item realisasi DD dicurigai telah terjadi pembengkakan atau Mark-up belanja bahkan diantaranya diduga kuat sudah di rencanakan dengan matengnya Jelas juru bicara Tim awak media way kanan Provinsi Lampung,

Baca juga:

  • DIDUGA RUGIKAN NEGARA HAMPIR 1 MILIAR, SEKRETARIS DPRD WAY KANAN DIAM SAJA!
  • GMBI Laporkan Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Way Kanan ke Kejaksaan Agung

Tim menyebutkan, contoh kecil adalah Pelaksana Pembangunan desa penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasah Non-formal milik desa (Bantuan Honor pengajar, pakaian seragam operasional/ Insentif guru ngaji dan penjaga masjid..

Sedangkan dari hasil survei Tim awak media di Kampung mulyasari tidak Ada PAUD tidak ada Madrasah yang ada anak-anak mengaji itu pun gratis tidak dipungut biaya, dan Insentif guru mengaji itu tidak ada dari dana desa melainkan amal ikhlas seorang Hamba Allah,

Kemudian pada Item Penyengggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD) / POLINDES Desa / Perawat Desa, penyedia Pelayanan KB dan alat kontra sepsi bagi keluarga miskin dan tersedianya Alat POSYANDU, sebesar Itu omong kosong karena pada kenyataannya itu tidak dijumpai di Kampung mulyasari

Lebih lanjut dia membeberkan bahwa di Kampung yang diduga sarat korupsi ini menyebutkan bahwa di kampung mulyasari pada tahun 2022 sesuai laporan masih gencar pandemi covid 19 terbukti dari berbagai laporan realisasi penyediaan alat pencegah Covid 19 yang berjumlah mendekati ratusan juta rupiah. Seperti penyediaan tempat cuci tangan yang hampir mencapai anggaka  puluhan juta Rupiah.
Di lapangan pada tahun 2022 didapati hanya membagikan botol yang dipasang kran air lebih kecil dan lebih tipis dari galon air mineral.

Masih banyak lagi anggaran yang diduga kuat di Mark-up Sang Kepala Kampung (Kakam) berinisial Am yang menjabat di Kampung Mulyasari , ada juga data menyebutkan bangunan fisik yang dikerjakan asal-asalan namun anggaran dana mencapai puluhan bahkan ratusan juta, kesemua datanya sudah dikantongi oleh awak media untuk ditindaklanjuti sebagai Laporan dugaan telah terjadinya tindak Pidana Korupsi.

Sementara Masyarakat Kampung Sunsang amat sangat kecewa atas kinerja Kepala Kampungnya, seharusnya kampung ini sudah maju dengan Anggara Dana Desa dari pemerintah namun terlihat sangat jelas tertinggal sekali dengan kampung lainya.

awak media akan melaporkan Kepala Kampung ini ke Aph yang bersangkutan,,seperti inspektorat dan unit Tipikor polres waykanan Polda Lampung untuk di proses hukum sesuai UU No 31 Tahun 1999 Tentang TIPIKOR, karena diduga Miliyaran Dana Negara yang di kucurkan ke Kampung mulyasari tidak sesuai dengan realita dan fakta di lapangan, negara sudah dirugikan ratusan juta rupiah, ini tanggung jawab kita semua untuk menyelamatkan uang negara dari bajingan perampok dan pencuri uang rakyat.

Masyarakat mempunyai hak untuk melaporkan dugaan telah terjadi Tindak Pidana Korupsi sesuai amahan PP 43 Tahun 2018 Tentang Peranserta Masyarakat dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Tim Akan melaporkan hasil Temuan Ke Pihak-pihak terkai, yang nota benenya mempunyai korelasi baik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga akan segera melayangkan Laporan pengaduan ke APH, jika terbukti secara sah dan menyakinkan awak media meminta Pelaku Korupsi Dana Desa harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI,, ini.  Berlanjut

Loading

Tags: Kampung Mulyasari
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Wakil Bupati Lampung Utara Terima Audiensi PMII, Dorong Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan Daerah

Next Post

Sekda Edy Soepriyanto : Ternyata Kita Memang Perlu Bersahabat Dengan Alam

Berita Lainnya

SURAT KLARIFIKASI TAK KUNJUNG DITANGGAPI, KORLAP LSM LIDIK BENGKULU SURATI KAJATI

SURAT KLARIFIKASI TAK KUNJUNG DITANGGAPI, KORLAP LSM LIDIK BENGKULU SURATI KAJATI

by Achmad Khotib
20/10/2026
0

Bengkulu (tabloidpilarpost.com) - Tidak mendapat tanggapan atas surat klarifikasi yang dilayangkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota...

DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI DI PABUARAN DISOROT, APH DIMINTA TELUSURI ALIRAN BBM

DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI DI PABUARAN DISOROT, APH DIMINTA TELUSURI ALIRAN BBM

by Achmad Khotib
09/10/2026
0

SERANG, Tabloidpilarpost.com — Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kampung Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang,...

Bangunan Kopdes Penago Baru Mulai Retak, Warga Desak BPK dan Kejati Turun

Bangunan Kopdes Penago Baru Mulai Retak, Warga Desak BPK dan Kejati Turun

by tim inv
08/10/2026
0

Seluma, (tabloidpilarpost.com) -  Proyek pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) di Desa Penago Baru, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan masyarakat. Selain...

WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN DANDIM 0603/LEBAK

WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN DANDIM 0603/LEBAK

by Achmad Khotib
22/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Masyarakat Kabupaten Lebak diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Dandim 0603/Lebak maupun institusi TNI....

Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

by Achmad Khotib
22/09/2026
0

tabloidpilarpost.com Tangerang – Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten...

Namanya Dicatut dalam Status WhatsApp, King Naga Siap Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Status WhatsApp, King Naga Siap Tempuh Jalur Hukum

by Achmad Khotib
21/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Sebuah status WhatsApp yang dibuat Sekretaris Jenderal (Sekjen) KNPI Kecamatan Banjarsari menuai keberatan dari King Naga....

Next Post
Sekda Edy Soepriyanto : Ternyata Kita Memang Perlu Bersahabat Dengan Alam

Sekda Edy Soepriyanto : Ternyata Kita Memang Perlu Bersahabat Dengan Alam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In