https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jakarta

ISTRI TERDAKWA PELINDUNG SITUS JUDOL DIDUGA TAHU SOAL UANG HARAM, PPATK SOROTI DUGAAN TPPU

Senoaji by Senoaji
26/06/2025
in Pilar Jakarta
0
ISTRI TERDAKWA PELINDUNG SITUS JUDOL DIDUGA TAHU SOAL UANG HARAM, PPATK SOROTI DUGAAN TPPU

Jakarta,(tabloidpilarpost.com) – Adriana Angela Brigita, istri dari terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, disebut mengetahui adanya simpanan uang tunai hasil kejahatan suaminya dalam kasus pelindungan situs judi online (judol). Fakta itu diungkap dalam persidangan oleh Budi Saiful Haris, saksi ahli Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (25/6/2025).

Dalam keterangannya, Budi menjelaskan bahwa uang yang disimpan oleh Zulkarnaen diyakini berasal dari tindak pidana, yaitu praktik melindungi situs-situs judi online agar tak terblokir oleh sistem milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (yang kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital/Komdigi).

Baca juga:

  • Tiga Oknum Hakim dan Satu Oknum Pengacara Bejat Menjadi Tersangka Terkait Suap dan…
  • Lagi!!Asik Main Judi Slot, Pelaku Diamankan Tim Tekab 308 Polsek Terbangi Besar

“Dari kronologi yang disampaikan penyidik, istri terdakwa diduga mengetahui dan bahkan ikut memindahkan uang tunai dalam jumlah besar yang disimpan di lemari kamar bersama suaminya,” ungkap Budi.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut relevan dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, yang mengatur sanksi pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar bagi siapa pun yang menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul harta hasil kejahatan.

Budi menegaskan bahwa keterangan yang ia sampaikan dalam persidangan merupakan analisis atas kronologi dari penyidik Polda Metro Jaya, bukan kesimpulan pribadi.

“Saya hanya menjelaskan sesuai kronologi dari penyidik. Saat memberikan ilustrasi, jaksa pun tidak menyebut nama langsung,” katanya menjawab protes penasihat hukum Adriana yang keberatan kliennya disebut secara eksplisit.

Menurut keterangan yang disampaikan, Adriana tidak hanya mengetahui keberadaan uang tersebut, tetapi juga pernah diminta memindahkan uang itu ke lokasi lain, termasuk ke saudaranya.

“Itu uang tunai dalam jumlah besar. Artinya, secara sadar mengetahui isi dan nilai dari yang dipindahkan,” ujar Budi.

Sementara itu, kuasa hukum Adriana menilai pernyataan saksi ahli terlalu jauh dan bersifat menyimpulkan keterlibatan kliennya. Mereka mendesak agar penilaian terhadap kliennya tetap mengacu pada fakta hukum, bukan interpretasi penyidik yang dijadikan bahan analisis ahli.

Perkara ini menjadi bagian dari pengusutan praktik pelindungan situs-situs judi online yang telah merugikan negara dan meresahkan masyarakat. Publik kini menanti apakah Adriana akan ikut dijerat dalam pusaran kasus TPPU yang mulai menyeret lebih banyak pihak di luar pelaku utama. (K.Anto)

Loading

Tags: Adriana Angela Brigitaistri dari terdakwa Zulkarnaen Apriliantony
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

DPUBM Malang Tebang Pohon Depan SMPN 1 Gedangan ,Ada Apa….

Next Post

Pengajian Bulanan Koramil 0303/Maja, Wujud Syukur dan Silaturahmi Bersama Masyarakat

Berita Lainnya

Pemkab Bandung Barat Bidik Kemantapan Jalan 90,13 Persen pada 2027, Pusat Diminta Dukung Percepatan

Pemkab Bandung Barat Bidik Kemantapan Jalan 90,13 Persen pada 2027, Pusat Diminta Dukung Percepatan

by Muhamad Ramdani
15/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB) memaparkan rancangan prioritas penanganan infrastruktur jalan kepada Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur...

Dugaan Jual Beli Jabatan di Kanwil Kemenag Banten Disorot, PBB Desak Inspektorat Jenderal Turun Tangan

Dugaan Jual Beli Jabatan di Kanwil Kemenag Banten Disorot, PBB Desak Inspektorat Jenderal Turun Tangan

by Achmad Khotib
14/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) -  Pemuda Banten Bersatu (PBB) mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan praktik jual...

Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman Penuhi Panggilan Penyidik Kejati DKI

Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman Penuhi Panggilan Penyidik Kejati DKI

by Achmad Khotib
10/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) -  Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman memenuhi undangan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk...

Bareskrim Bongkar Dugaan Produksi Sirup Anak Bermerek Apialys Tanpa Hak, Tersangka Segera Diserahkan ke Jaksa

Bareskrim Bongkar Dugaan Produksi Sirup Anak Bermerek Apialys Tanpa Hak, Tersangka Segera Diserahkan ke Jaksa

by Dandy Ghony
10/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan produksi dan perdagangan sirup suplemen kesehatan anak...

MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Tak Temukan Bukti Meyakinkan Ijazah Setara SLTA

MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Tak Temukan Bukti Meyakinkan Ijazah Setara SLTA

by Pilar Post
07/10/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat menjadi calon wakil...

KPK NU Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Tiga Nama Disebut

KPK NU Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Tiga Nama Disebut

by Dandy Ghony
28/09/2026
0

Jakarta, (tabloidpilarpost.com) -  Kelompok yang mengatasnamakan KPK Nahdlatul Ulama (KPK NU) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di...

Next Post
Pengajian Bulanan Koramil 0303/Maja, Wujud Syukur dan Silaturahmi Bersama Masyarakat

Pengajian Bulanan Koramil 0303/Maja, Wujud Syukur dan Silaturahmi Bersama Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In