https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sumatra Selatan

ORMAS MB PKRI layang kan surat ke 2 dua kepada Kades Tanjung Karangan

EFRI YADI by EFRI YADI
18/03/2025
in Pilar Sumatra Selatan
0
ORMAS MB PKRI layang kan surat ke 2 dua kepada Kades Tanjung Karangan

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) – Ormas Markas Besar Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (MB-PKRI) Kabupaten Muara Enim kembali melayangkan surat ke-2 (dua) kepada Kepala Desa Tanjung Karangan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim terkait dengan dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di desa tersebut (18/03/2025).

Sebelumnya Ormas MB-PKRI Kabupaten Muara Enim telah bersurat dengan Nomor : 007 / KMD-PKRI / CADSENA / II / 2025 perihal Konfirmasi dan Klarifikasi Tambang Ilegal dan Realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 tanggal 01 Maret 2025 yang sampai saat ini belum ada tanggapan dan jawaban tertulis dari Kades Tanjung Karangan. Hal ini disampaikan langsung oleh Komandan MB-PKRI Muara Enim Amat Nangwi alias Jangkok kepada awak media saat dikonfirmasi di kediamannya.

Baca juga:

  • Proyek Jembatan Diduga Mangkrak Rugikan Masyarakat Gerinam - Tebat Agung
  • Pemkab Muara Enim Abaikan Proyek Jembatan Mangkrak Tebat Agung

” Ini surat kami ke-2 yang ditujukan langsung ke Kades Tanjung Karangan, karena surat pertama kami tidak ditanggapi, kami akan menempuh jalur dan prosedur sebagaimana seharusnya ” ujar Jangkok kepada awak media.

Selain persoalan dugaan adanya tambang ilegal yang tidak mengantongi izin Ormas MB-PKRI Muara Enim juga menyoroti terkait dugaan dana desa Tahun Anggaran 2023 senilai Rp. 957.980.000,- yang tidak transparan dan tidak terealisasi dengan baik.

Zona Merah Group yang sejak awal turut mengawal pergerakan Ormas MB-PKRI Kabupaten Muara Enim dalam melakukan social control dan keterbukaan publik khususnya dalam penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Muara Enim khususnya, ditanggapi langsung Ketua Umum Zona Merah Group Fandri Heri Kusuma di kantor sekretariat zona merah di Prabumulih.

” Kami akan kawal terus terkait dugaan adanya operasional dan aktivitas tambang ilegal di desa Tanjung Karangan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim dan juga terkait dengan realisasi dana desa maupun alokasi dana desa yang disinyalir tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor : 201 / PMK.07 / 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa ” tegas Fandri.

Dengan tidak adanya tanggapan dari Kades Tanjung Karangan terhadap surat yang dilayangkan oleh Ormas MB-PKRI Kabupaten Muara Enim, maka Komandan MB-PKRI bersama Ketua Umum Zona Merah Group akan mengambil upaya hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Polda Lampung Berduka, 3 Polisi Gugur Dalam Tugas Sebagai Abdi Masyarakat

Next Post

Fakta lain di balik lokasi arena judi sabung Ayam way kanan Lampung

Berita Lainnya

Dugaan Sengketa Lahan di Area Tambang PT IJAP Mencuat, Aktivis Desak Penyelesaian Sesuai Hukum

Dugaan Sengketa Lahan di Area Tambang PT IJAP Mencuat, Aktivis Desak Penyelesaian Sesuai Hukum

by Sabuna
12/07/2026
0

Lahat, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan sengketa lahan di kawasan operasional pertambangan kembali mencuat di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Seorang aktivis Sumatera...

DPRD Musi Rawas Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Awal Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah

DPRD Musi Rawas Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Awal Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah

by Bang Herly
07/07/2026
0

Musi Rawas, (tabloidpilarpost.com) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan...

KADES CUP 1 Penanggiran 2026 Berakhir Meriah, Kades Revi Serahkan Piala Bergilir kepada Para Juara

KADES CUP 1 Penanggiran 2026 Berakhir Meriah, Kades Revi Serahkan Piala Bergilir kepada Para Juara

by Sabuna
06/07/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) – Turnamen olahraga KADES CUP 1 Penanggiran 2026 resmi berakhir dengan penuh kemeriahan pada Minggu (5/7/2026). Ratusan...

Kurang dari 48 Jam, Polsek Gunung Megang Ungkap Kasus Pembunuhan Warga Desa Gunung Megang Luar

Kurang dari 48 Jam, Polsek Gunung Megang Ungkap Kasus Pembunuhan Warga Desa Gunung Megang Luar

by Sabuna
05/07/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com)  – Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Gunung Megang membuahkan hasil. Kurang dari 48 jam setelah peristiwa...

Tak Sekadar Belajar Teori, Mahasiswa HTN STAI Bumi Silampari Jalani Simulasi Peradilan Layaknya Sidang Sungguhan

Tak Sekadar Belajar Teori, Mahasiswa HTN STAI Bumi Silampari Jalani Simulasi Peradilan Layaknya Sidang Sungguhan

by Bang Herly
05/07/2026
0

Lubuklinggau, (tabloidpilarpost.com)  – Ruang Praktik Peradilan STAI Bumi Silampari Lubuklinggau berubah layaknya ruang sidang yang sesungguhnya, Sabtu (4/7/2026). Dengan mengenakan...

Serap Aspirasi Dunia Pendidikan, Anggota DPRD Sumsel H. Hendra Gunawan Gelar Reses di STAI Bumi Silampari Lubuklinggau

Serap Aspirasi Dunia Pendidikan, Anggota DPRD Sumsel H. Hendra Gunawan Gelar Reses di STAI Bumi Silampari Lubuklinggau

by Bang Herly
04/07/2026
0

Lubuklinggau, (tabloidpilarpost.com) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi Partai NasDem, Dr. Ir. H. Hendra Gunawan, S.H., M.H., menggelar...

Next Post
Fakta lain di balik lokasi arena judi sabung Ayam way kanan Lampung

Fakta lain di balik lokasi arena judi sabung Ayam way kanan Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In