Lubuklinggau, (tabloidpilarpost.com) – Ruang Praktik Peradilan STAI Bumi Silampari Lubuklinggau berubah layaknya ruang sidang yang sesungguhnya, Sabtu (4/7/2026). Dengan mengenakan peran masing-masing, mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) menjalankan simulasi Peradilan Umum dan Peradilan Agama secara profesional sebagai bagian dari mata kuliah wajib yang dirancang untuk mengasah kemampuan praktik sekaligus menguji pemahaman mereka terhadap proses penegakan hukum.
Kegiatan ini merupakan implementasi kontrak pendidikan yang bertujuan menjembatani teori hukum yang diperoleh di ruang kuliah dengan praktik persidangan di lapangan. Melalui simulasi tersebut, mahasiswa diajak memahami secara langsung setiap tahapan persidangan, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan perkara, penyampaian argumentasi para pihak, hingga pembacaan putusan.
Dalam praktik Peradilan Agama, Dobi Yuliansa dipercaya sebagai Hakim Ketua, didampingi Helyansah sebagai Hakim Anggota I dan Iza Candra sebagai Hakim Anggota II. Wilda Silvana bertugas sebagai panitera, sementara Eka Dapit Putra dan Arpandi berperan sebagai penasihat hukum penggugat. Di sisi lain, Fuat Bawazir bersama M. Rafly Haikal bertindak sebagai penasihat hukum tergugat. Adapun peran penggugat diperankan Rifky Fahmi dan tergugat diperankan Siti Khotijah.
Simulasi persidangan tersebut dipantau langsung oleh Ketua Program Studi Hukum Tata Negara, Ongki Alexander, M.H., bersama dosen pengampu sekaligus pembimbing praktik, Adv. Abu Bakar, S.H., M.H.
Selain diikuti mahasiswa HTN semester IV dan VI, kegiatan ini juga disaksikan mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), serta Manajemen Bisnis Syariah (MBS).
Ketua Program Studi Hukum Tata Negara, Ongki Alexander, M.H., mengatakan praktik peradilan merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran yang wajib diikuti seluruh mahasiswa HTN. Menurutnya, penguasaan teori saja belum cukup untuk membentuk lulusan yang siap bersaing di dunia profesi hukum.
“Mahasiswa harus memahami bagaimana proses persidangan berlangsung, mengenal etika di ruang sidang, tata cara beracara, hingga peran setiap unsur dalam sistem peradilan. Pengalaman seperti ini menjadi bekal penting ketika nantinya mereka memasuki dunia kerja,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut mampu meningkatkan kompetensi mahasiswa sehingga tidak hanya memahami regulasi secara akademis, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam praktik.
Senada dengan itu, dosen pembimbing, Adv. Abu Bakar, S.H., M.H., menegaskan bahwa simulasi peradilan merupakan bagian dari materi pembelajaran yang dirancang untuk membangun keterampilan praktis mahasiswa.
Menurutnya, melalui praktik tersebut mahasiswa dapat memahami prosedur persidangan, teknik penyampaian argumentasi hukum, hingga mekanisme penyelesaian perkara baik di lingkungan Peradilan Umum maupun Peradilan Agama.
“Harapannya, mahasiswa tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki kemampuan praktik, kepercayaan diri, serta kesiapan menghadapi dunia profesi hukum setelah menyelesaikan pendidikan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, STAI Bumi Silampari Lubuklinggau menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan hukum yang adaptif, kompeten, dan siap menghadapi tantangan dunia peradilan. Pendekatan pembelajaran berbasis praktik tersebut diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang memahami hukum secara komprehensif sekaligus memiliki pengalaman yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
![]()









