https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 19 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Yandri Susantono terbukti ‘Cawe-Cawe’ di Pilkada Serang, Forwatu Banten: Kita Gelar Teklap Aksi dan Minta Pidanakan sesuai Putusan MK

Achmad Khotib by Achmad Khotib
26/02/2025
in Pilar Banten
0
Yandri Susantono terbukti ‘Cawe-Cawe’ di Pilkada Serang, Forwatu Banten: Kita Gelar Teklap Aksi dan Minta Pidanakan sesuai Putusan MK

Serang,Banten, (Tabloidpilarpost.com), Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut nomor 2 Pilkada Serang 2024, Ratu Zakiyah – M. Najib Hamas.

Pembatalan itu dilakukan setelah MK menemukan bukti cawe-cawe Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dalam kemenangan Ratu-Najib.

Baca juga:

  • Teklap Aksi Copot Mendes, Arwan ditunjuk jadi Koorlap Aksi, Arwan: Dalam Teklap 1…
  • Adanya Vidio Viral Mentri Desa Yang Mengatakan Wartawan Dan LSM Bodrex

Menanggapi hal itu, Presidium Forwatu Banten mengutuk keras perilaku tersebut yang kembali membuat publik semakin tidak respek terhadap Yandri Susantono.

“Sudah ketiga kalinya Yandri Susantono terbukti blunder sebagai Menteri Desa. Pertama soal Kop Surat Menteri di saat Ia dilantik menjadi Menteri Desa untuk kepentingan konsolidasi dukungan dengan bungkus Haul. Kedua soal pernyataan yang menggunakan diksi menyinggung unsur media dan LSM saat rapat yang Ia lakukan di internal keduanya berakhir minta maaf! Soal yang ketiga ini tidak mungkin Kita maafkan karena jelas perilaku Cawe-Cawe yang terbukti kuat hingga dibatalkannya kemenangan Zakiyah Najib Bertentangan dengan undang-undang.” Papar Arwan.

Arwan menegaskan perilaku Menteri Desa telah melanggar Konstitusi.

“Mahkamah Konstitusi atau MK mengabulkan gugatan perkara Nomor 136/PUU-XXII/2024 yang memutuskan pejabat daerah serta TNI/Polri dapat dijerat hukuman pidana apabila melakukan cawe-cawe atau melanggar netralitas dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada. Maka jelas Sanksinya Pidana!” Tegas Arwan.

Dikutip dari laman Kompas.com
Suhartoyo mengatakan, Yandri terbukti menghadiri dan menyelenggarakan kegiatan untuk menggerakkan para kepala desa aktif untuk mendukung paslon Ratu-Najib.

“Terdapat bukti kuat bahwa Yandri Susanto menghadiri dan menyelenggarakan kegiatan yang mengarah pada dukungan kepala desa secara masif kepada pasangan nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas,” ucap Suhartoyo, dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/2/2025).

Dalam keterangannya Presidium Forwatu Banten berencana menyusun Teknik Lapangan (Teklap) di Jum’at esok.

“Dari awal Saya menahan diri soal perilaku Yandri Susantono, namun soal ini Saya akan Gelar TEKLAP AKSI MASSA dan Pelaporan ke Mabes Polri kaitan dengan Tindakan yang terbukti bersalah. Kita akan Gelar Aksi depan Istana Negara meminta Yandri Susantono di copot dari jabatannya!” Tutup Arwan.

(Ahmad Khotib Kaperwil Banten)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

PT. Infiniti Triniti Jaya sengketa lahan, Dua Ormas Dampingi Untuk Mediasi

Next Post

Ketum EKS NAPI Lapor Presiden : Kemendes YANDRI Tidak Layak Berada Dikabinet PRABOWO – GIBRAN

Berita Lainnya

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK – tabloidpilarpost.com Tokoh masyarakat yang akrab disapa King Naga memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan pengelola proyek penataan lahan (cut...

CUT AND FILL BYPASS CIBADAK DISEBUT BUKAN UNTUK KOMERSIAL, TANAH URUGAN DIMANFAATKAN WARGA

CUT AND FILL BYPASS CIBADAK DISEBUT BUKAN UNTUK KOMERSIAL, TANAH URUGAN DIMANFAATKAN WARGA

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM – Aktivitas pengerukan tanah di kawasan Jalan Sukarno-Hatta Bypass Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, disebut bukan untuk kepentingan komersial....

Ki Bangkol DPP BADAK Banten Klarifikasi Galian Bypass Cibadak, Tanah Hasil Galian Disebut untuk Membantu Warga

Ki Bangkol DPP BADAK Banten Klarifikasi Galian Bypass Cibadak, Tanah Hasil Galian Disebut untuk Membantu Warga

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK, TabloidPilarPost.com — Aktivitas pengerukan tanah di Jalan Sukarno-Hatta Bypass Cibadak, Kabupaten Lebak, mendapat klarifikasi terkait tujuan kegiatan dan pemanfaatan...

RAB Cantumkan Rangka Baja, Lapangan Tampak Kayu Kelapa: Rehab MDTA Cipedang Rp200 Juta Dipertanyakan

Sepekan Berlalu, Rehab MDTA Nurul Athfal Rp200 Juta Masih Dipertanyakan

by ARMAN MAN
18/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Sepekan berlalu, pertanyaan mengenai rehabilitasi gedung MDTA Nurul Athfal di Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, belum...

Aris RJ Kecam Keras Dugaan Buruknya Pelayanan RS Misi Lebak, King Naga Pertanyakan Penanganan Ibundanya Sebelum Operasi

Aris RJ Kecam Keras Dugaan Buruknya Pelayanan RS Misi Lebak, King Naga Pertanyakan Penanganan Ibundanya Sebelum Operasi

by Achmad Khotib
16/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Koordinator Divisi Pengamanan (Kordiv PAM) LSM GMBI DPD Kabupaten Lebak, Aris RJ, menyampaikan kekecewaan mendalam atas pelayanan...

Kepala Desa Citorek Barat Apresiasi TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Pengeboran Sumur Bor Diharapkan Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Kepala Desa Citorek Barat Apresiasi TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Pengeboran Sumur Bor Diharapkan Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

by Achmad Khotib
16/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Dalam upaya mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di wilayah pelosok, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal...

Next Post
Yandri Susantono terbukti ‘Cawe-Cawe’ di Pilkada Serang, Forwatu Banten: Kita Gelar Teklap Aksi dan Minta Pidanakan sesuai Putusan MK

Ketum EKS NAPI Lapor Presiden : Kemendes YANDRI Tidak Layak Berada Dikabinet PRABOWO – GIBRAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In