https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 19 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

PT. Infiniti Triniti Jaya sengketa lahan, Dua Ormas Dampingi Untuk Mediasi

Achmad Khotib by Achmad Khotib
25/02/2025
in Kasus
0
PT. Infiniti Triniti Jaya sengketa lahan, Dua Ormas Dampingi Untuk Mediasi

Serang, (tabloidpilarpost.com) – Puluhan warga Kp.Nagara menggerudug kantor kecamatan Kibin yang di dampingi Lembaga Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) dan GRIB JAYA PAC Kibin Pada Kamis, 25/02/2025.

Awalnya, kedatangan warga bersama dua Lembaga Pendamping untuk melakukan mediasi yang di Jadawalkan Hari ini dengan PT Infiniti Triniti Jaya atas sengketa lahan yang terletak di Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) alhamdulillah hadir dan tidak mangkir dengan jadwal yang sudah di sepakati Selasa 25 Februari 2025 di Gedung Aula Kecamatan Kibin.

Baca juga:

  • Forwatu Banten Desak PT Infiniti Triniti selesaikan dugaan Penyerobotan Lahan Milik…
  • Pengedar Narkoba Berinisial MJ Dibekuk di Serang, Polisi Temukan Sabu hingga Senjata Api

Di hadiri pula Camat Kibin,Kasat Reskrim Serang,Kasat intel Serang,Kanit polsek Cikande,Koramil Cikande dan unsur muspika Kecamatan maupun Desa Nagara.

Sebelumnya, warga kp.Nagara Melalui Lembaga Forwatu Banten, telah melayangkan surat undangan mediasi kepada Pihak Perusahaan pada Rabu, 19/2/25 buntut atas kericuhan sengketa lahan yang terjadi di depan Perum MGK pada Selasa 18/2/2025 lalu

” Hari ini kami melakukan penyampaian kepada warga terkait balasan surat dari PT. Infiniti Triniti Jaya yang menjadwalkan ulang rencana mediasi di undur pada selasa pekan depan bertempat di aula kecamatan Kibin ” Terang Humas Forwatu Banten Agus Sugianto Wibowo

Keinginan Masarakat kp.Nagara kepada pihak Pengembang Perum MGK Jangan ada Kegiatan sampai Tanah tersebut ada pembayaran kepada masarakat yang di rugikan PT.infiniti Triniti Jaya

Hasil pantauan awak media  media Tabloid pilar Post Muklas salah satu warga Kp.Blok Bolang desa Nagara sempat meluapkan Emosi Kemarahannya kepada Pihak APH, kita kien semenjak cilik weruh lemah kuen milik Wong Tue kita, arep apa sire ngekon kita nyabut2 patok lemah kite (Saya Dari Kecil Mengetahuinya jika tanah tersebut punya Orang tua saya, ngapain kamu bilang suruh cabut patok nya) H.Burhan Yang memiliki Tanah kurang lebih 12.000 Meter Itu Hak Waris saya dari orang tuanya.

Setelah proses identifikasi Surat2 milik 3 Warga antara lain H.Yusa,H.Burhan dan Sarap kepada H.Juhdi selaku petugas Kecamatan yang membidangi Pertanahan memang di akui SAH tanah tersebut terlampir di buku kas Kecamatan Kibin.

Kasat Reskrim Polres Serang Akp.Andi Kurniady menghimbau kepada Masarakat Kp.Nagara jangan sungkan segerla melaporkan jika ada kejanggalan terkait penyerobotan Tanah yang ada di Sekitaran kp. Nagara.

 

 

 

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Kejaksaan Negri Purwakarta menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi (Diskannak) Purwakarta

Next Post

Yandri Susantono terbukti ‘Cawe-Cawe’ di Pilkada Serang, Forwatu Banten: Kita Gelar Teklap Aksi dan Minta Pidanakan sesuai Putusan MK

Berita Lainnya

DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI DI PABUARAN DISOROT, APH DIMINTA TELUSURI ALIRAN BBM

DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI DI PABUARAN DISOROT, APH DIMINTA TELUSURI ALIRAN BBM

by Achmad Khotib
09/10/2026
0

SERANG, Tabloidpilarpost.com — Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kampung Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang,...

Bangunan Kopdes Penago Baru Mulai Retak, Warga Desak BPK dan Kejati Turun

Bangunan Kopdes Penago Baru Mulai Retak, Warga Desak BPK dan Kejati Turun

by tim inv
08/10/2026
0

Seluma, (tabloidpilarpost.com) -  Proyek pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) di Desa Penago Baru, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan masyarakat. Selain...

Dua Pelaku Tambang Tanah Urug Tanpa Izin Diringkus Ditreskrimsus Polda Banten

Dua Pelaku Tambang Tanah Urug Tanpa Izin Diringkus Ditreskrimsus Polda Banten

by Achmad Khotib
26/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com Serang – Ditreskrimsus Polda Banten meringkus dua pelaku tindak pidana pertambangan tanah urug tanpa izin berinisial RD dan DL...

WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN DANDIM 0603/LEBAK

WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN DANDIM 0603/LEBAK

by Achmad Khotib
22/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Masyarakat Kabupaten Lebak diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Dandim 0603/Lebak maupun institusi TNI....

Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Perselisihan Ibadah Jemaat GKPI Diselesaikan Lewat Musyawarah, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

by Achmad Khotib
22/09/2026
0

tabloidpilarpost.com Tangerang – Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten...

Namanya Dicatut dalam Status WhatsApp, King Naga Siap Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Status WhatsApp, King Naga Siap Tempuh Jalur Hukum

by Achmad Khotib
21/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Sebuah status WhatsApp yang dibuat Sekretaris Jenderal (Sekjen) KNPI Kecamatan Banjarsari menuai keberatan dari King Naga....

Next Post
Yandri Susantono terbukti ‘Cawe-Cawe’ di Pilkada Serang, Forwatu Banten: Kita Gelar Teklap Aksi dan Minta Pidanakan sesuai Putusan MK

Yandri Susantono terbukti 'Cawe-Cawe' di Pilkada Serang, Forwatu Banten: Kita Gelar Teklap Aksi dan Minta Pidanakan sesuai Putusan MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In