Lebak,(tabloidplarpost.com) – Menyikapi adanya pembangunan menara tower diduga belum dilampiri perizinan yang lengkap, Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) ancam akan menggelar aksi massa didepan kantor Kecamatan Cikulur. kabupaten Lebak, Banten.
Sebelumnya, ramai di beritakan terkait pengerjaan proyek menara tower milik PT. Tower Bersama yang berlokasi di Kp Cipangkes, Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten yang diduga belum dilengkapi izin Persetujuan Gedung Bangunan (PGB)
Dari keterangan kepala Desa Muaradua menyampaikan bahwa terkait izin lingkungan sudah dilakukan dan diketahui oleh pihak Desa serta kecamatan, Namun sayangnya ketika ditanya lampiran PBG Pihak Desa mengarahkan agar langsung ke Pihak Perusahaan.
” Kami menyayangkan kepada pihak pemerintah Desa yang diduga sengaja abai dalam pengawasan, semestinya pembangunan yang tidak melampirkan PBG pihak Desa dapat mencegah agar diurus terlebih dahulu hingga selesai baru dibolehkan membangun, itu baru sesuai peraturan ” Ujar Humas Forwatu Banten Agus Sugianto Kepada media pada Sabtu, (18/01/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut Agus berencana akan menggelar aksi massa mendesak Camat Cikulur untuk segera turun tangan menyikapi oknum perusahaan nakal serta kades yang dinilai lalai dalam pengawasan.
” Saya akan gelar aksi massa dalam waktu dekat untuk mendesak pihak kecamatan agar segera menindak bangunan tower diduga belum dilengkapi izin serta mengevaluasi kepala Desa yang diduga sengaja abai dalam pengawasan. ” Tegasnya.
Ahmad Khotib Kaperwil Banten