https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jateng

Berantas Mafia Tanah: Karena Hukum Pertanahan Masih Bobrok,Perjuangan Untuk Keadilan Dalam Sengketa Tanah Tambak Oso Belum Selesai

Ismail by Ismail
14/09/2024
in Pilar Jateng
0
Berantas Mafia Tanah: Karena Hukum Pertanahan Masih Bobrok,Perjuangan Untuk Keadilan Dalam Sengketa Tanah Tambak Oso Belum Selesai

Sidoarjo,(tabloidpilarpost.com) – Sengketa tanah Tambak Oso di Sidoarjo, Jawa Timur, yang melibatkan lahan seluas 9,8 hektar, terus memanas dan menjadi perhatian publik. Kasus ini mencuat setelah PT Kejayan Mas dituding melakukan peralihan hak secara ilegal atas tanah yang dimiliki oleh Miftahur Roiyan dan Elok Wahiba. Kuasa hukum kedua pemilik tanah, Andi Fajar Yulianto, SH, MH, Ruslan Abdul Ghoni, SH, dan Sartono, SH, MH, terus berjuang menuntut keadilan atas penipuan jual beli tanah yang melibatkan sertifikat palsu.(12/09/2024).

Permasalahan bermula pada tahun 2015 ketika tanah tersebut ditawarkan untuk dijual. Namun, pada tahun 2016, PT Sipoa Internasional gagal menyelesaikan pembayaran menggunakan tiga Bilyet Giro kosong masing-masing senilai Rp 5 miliar. Tak berhenti di sana, proses penjualan tanah juga menemui masalah lain ketika Agung Wibowo, yang terlibat dalam transaksi, diduga secara ilegal mengambil sertifikat tanah dari notaris tanpa sepengetahuan kuasa hukum dan diduga menggunakan sertifikat palsu untuk peralihan hak.

Baca juga:

  • ILASPP Laksanakan Pemetaan Tanah di Desa Rejoyoso untuk Kepastian Hukum
  • Sidang Perdana Sengketa Lahan Sabuna Mutarim vs PT BSM Digelar di PN Muara Enim,…

Pada Maret 2019, tanah tersebut berubah status menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Kejayan Mas, meski sertifikat asli tanah tersebut masih berada di tangan pemilik sah. Kuasa hukum telah menempuh berbagai jalur hukum untuk memblokir sertifikat dan menggugat PT Kejayan Mas atas dugaan penipuan dalam kasus jual beli tanah tersebut.

Dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, Agung Wibowo dinyatakan bersalah atas tindak pidana penipuan dalam transaksi tanah Tambak Oso. Berdasarkan Putusan Pidana No. 236/Pid.B/2021/PN.Sda yang diperkuat di tingkat kasasi, pengadilan memerintahkan agar sertifikat tanah dikembalikan kepada Miftahur Roiyan dan Elok Wahiba sebagai pemilik sah.

Kuasa hukum, Andi Fajar Yulianto, menyatakan bahwa kasus ini adalah salah satu contoh nyata dari praktik mafia tanah yang merajalela di Indonesia. “Kasus ini membuktikan bahwa mafia tanah di Indonesia masih aktif. Dengan bukti-bukti yang ada, kami yakin akan memenangkan hak klien kami. Peralihan hak ini terjadi akibat penipuan dan pemalsuan sertifikat,” tegas Andi.

Menurut Andi Fajar Yulianto, upaya hukum yang mereka lakukan tidak hanya terbatas pada jalur perdata, tetapi juga pidana.

“Dengan adanya putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap, terbukti bahwa peralihan hak atas tanah ini didasari oleh penipuan dan pemalsuan sertifikat. Kami yakin dengan fakta ini dan akan terus berjuang untuk mempertahankan hak klien kami,” ujar Andi Fajar pada konferensi pers terkait mafia tanah di lahan sengketa, Jl. AMD Gajah Putih, Tambak Oso, Kec. Waru, Kab. Sidoarjo. Rabu, (11/9/2024) pagi.

Ruslan Abdul Ghoni, salah satu kuasa hukum lainnya, mendesak Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk segera mengeksekusi putusan pengadilan dan mengembalikan sertifikat tanah kepada pemilik sah. “Eksekusi harus segera dilakukan agar keadilan tercapai. Klien kami telah menunggu terlalu lama untuk mendapatkan haknya,” ungkap Ruslan.

Sartono menambahkan bahwa pihaknya siap berjuang melawan segala upaya PT Kejayan Mas yang terus mengklaim kepemilikan atas tanah tersebut tanpa dasar hukum yang jelas. “Kami akan bertarung di meja hijau untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan mafia tanah diberantas,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi cermin dari betapa pentingnya memperkuat hukum pertanahan di Indonesia guna mencegah kasus serupa terulang kembali. Sengketa tanah seperti ini tidak hanya merugikan pemilik sah, tetapi juga menunjukkan kelemahan dalam sistem hukum yang harus segera diperbaiki.

Nald/Ridho Tpp

Loading

Tags: jawa timurSengketa tanah Tambak Oso di Sidoarjo
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Akibat Aturan Dan Pengawasan Tak Jelas, Bisnis Minyak Solar Subsidi Di SPBU 74.923.07 Tarowang Jeneponto Merasa Kebal Hukum

Next Post

Pemkab Gowa Resmikan Akses Pelayanan Baru PPP Parangloe,Layanan Publik Masyarakat Gowa Semakin Dekat

Berita Lainnya

SDN 3 Wonokerto Gelar Maulid Nabi, Siswa Kelas 1 dan 6 Kompak Bangun Keteladanan Sejak Dini

SDN 3 Wonokerto Gelar Maulid Nabi, Siswa Kelas 1 dan 6 Kompak Bangun Keteladanan Sejak Dini

by Suryadi Eka Dharma
26/08/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) – Suasana religius dan penuh kebersamaan mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar SD Negeri 3 Wonokerto,...

35 Advokat Perkuat Pendampingan Hukum Uun / Fam Fuk Tjhong, FERADI WPI Gelar Konsolidasi Nasional di Semarang

35 Advokat Perkuat Pendampingan Hukum Uun / Fam Fuk Tjhong, FERADI WPI Gelar Konsolidasi Nasional di Semarang

by Achmad Khotib
01/08/2026
0

Semarang,  (tabloidpilarpost.com) -  Konsolidasi Nasional FERADI WPI yang digelar di Kota Semarang, Jumat (31/7/2026), menghasilkan keputusan strategis berupa penambahan jumlah...

Rifki Jandi: Konsolidasi Nasional FERADI WPI Wujud Dukungan Organisasi terhadap Penanganan Perkara Fam Fuk Tjhong

Rifki Jandi: Konsolidasi Nasional FERADI WPI Wujud Dukungan Organisasi terhadap Penanganan Perkara Fam Fuk Tjhong

by Achmad Khotib
01/08/2026
0

Semarang,( tabloidpilarpost.com) -  Wakil Ketua Umum FERADI WPI, Rifki Jandi, S.H., M.H., C.PFW., menegaskan bahwa penyelenggaraan Konsolidasi Nasional FERADI WPI...

Hujan Tak Padamkan Semangat Warga Tirip, Jalan Dusun Dibangun Swadaya di Tengah Sorotan Dana Desa

Hujan Tak Padamkan Semangat Warga Tirip, Jalan Dusun Dibangun Swadaya di Tengah Sorotan Dana Desa

by Senoaji
11/01/2026
0

Wonosobo, (tabloidpilarpost.com) – Guyuran hujan deras yang mengguyur Kecamatan Wadaslintang tak menyurutkan semangat warga Dusun Limbangan, Desa Tirip. Di bawah...

Erupsi Semeru Picu Lahar Dingin, Permukiman di Curah Kobokan Lumajang Mulai Terdampak

Erupsi Semeru Picu Lahar Dingin, Permukiman di Curah Kobokan Lumajang Mulai Terdampak

by Senoaji
05/12/2025
0

Lumajang, (tabloidpilarpost.com) - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan. Gunung tertinggi di Pulau Jawa...

Birokrasi “Bersarung” di Jateng: Nuansa Baru, Peluang untuk UMKM

Birokrasi “Bersarung” di Jateng: Nuansa Baru, Peluang untuk UMKM

by Senoaji
30/11/2025
0

Semarang, (tabloidpilarpost.com)  - Kebijakan pegawai pemerintah di lingkungan Pemprov Jateng untuk mengenakan sarung atau gamis dalam keseharian dinilai memberi dampak...

Next Post
Pemkab Gowa Resmikan Akses Pelayanan Baru PPP Parangloe,Layanan Publik Masyarakat Gowa Semakin Dekat

Pemkab Gowa Resmikan Akses Pelayanan Baru PPP Parangloe,Layanan Publik Masyarakat Gowa Semakin Dekat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In