https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 3 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sulawesi

Akibat Aturan Dan Pengawasan Tak Jelas, Bisnis Minyak Solar Subsidi Di SPBU 74.923.07 Tarowang Jeneponto Merasa Kebal Hukum

Ismail by Ismail
13/09/2024
in Pilar Sulawesi
0
Akibat Aturan Dan Pengawasan Tak Jelas, Bisnis Minyak Solar Subsidi Di SPBU 74.923.07 Tarowang Jeneponto Merasa Kebal Hukum

Jeneponto,(tabloidpilarpost.com) – Semakin parah dan memprihatinkan negara ini yang disebabkan masih banyak orang-orang yang tak bertanggung jawab mencari celah dan menghalalkan segala cara di dalam bisnis solar bersubsidi yang semakin hari semakin tak terbendung lagi dalam bisnis ilegal ini, dan bukan rahasia umum lagi nyatanya dilapangan masih banyak orang berbisnis ilegal solar bersubsidi namun para APH di negara ini sepertinya tutup mata,(12/09/2024).

Besarnya kebutuhan minyak solar bersubsidi di tengah masyarakat Indonesia,membuat para pemain dan mafia minyak solar sepertinya tak mau ketinggalan dan seakan saling berlomba merampok minyak solar bersubsidi untuk di perjual belikan ke perusahaan atau pabrik yang mempergunakan minyak solar non subsidi yang harganya tergolong mahal di atas angka Rp.22,000 ribu perliternya

Baca juga:

  • Tidak Dikota Dipesisir Maupun Didaerah Gunung,Mafia Pebisnis Solar Subsidi Tetap…
  • Para Mafia Solar Ilegal Masih Asyik Berbisnis APH Polda Sulsel dan Pengawas Pertamina…

Berbagai macam dan cara para perampok atau mafia minyak solar bersubsidi dalam melakukan aksinya baik itu dengan alasan berbarcode lah dengan mengisi jerigent yang diangkut dengan roda 2 atau juga dengan cara mengankutnya dengan mobil roda 4 atau 6 dengan cara mengisi secara sembunyi-sembunyi maupun dengan cara terbuka di depan para pengantri mobil minyak solar bermesin diesel

Seperti halnya yang terjadi di SPBU 74.923.07 Tarowang, yang letaknya di jalan poros negara antara kabupaten jeneponto dan kabupaten bantaeng yang melakukan transaksi ilegal secara terbuka di pagi hari sekitar jam 9.30 Wita. Tanpa adanya beban atau rasa takut akan tindakan bisnis minyak solar ilegalnya, padahal baik dari si pembeli maupun dari si penjual dari SPBU 74.923.07 sangatlah fatal pelanggaran hukum yang dilakukannya dan sepertinya mereka mengindahkan aturan dari pemerintah dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi yang mana telah diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas yang sebagai mana telah di ubah dengan pasal 40 angka 9 dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang mana, bila dengan sengaja menyalahgunakan dengan cara pengankutan dan atau memperniagakan bahan bakar minyak serta bahan bakar gas maka para pelakunya akan diancam dengan pidana penjara paling lama 6 Tahun dan dendanya paling banyak 60 Miliar namun tetap saja bangga dengan bisnis haramnya

Banyak orang dari kalangan bawah hingga atas serta banyak juga dari oknum APH,Media,Ormas,LSM yang ikut bermain dan berani berbisnis haram ini karena keuntungannya yang super cepat menjadi kaya walau harus melanggar hukum, padahal mereka paham hukum tapi tetap melanggar hukum

Adapun bagi siapa saja yang membeli dan menyalahgunakan bahan bakar minyak bersubsidi dengan mengisi jerigent dan mengankutnya menggunakan kendaraan tanpa izin resmi yang legal sangat berisiko untuk berurusan dengan hukum, berbagai modus untuk menimbun,mengoplos serta menjualnya melalui lintas daerah baik itu lintas kabupaten maupun laintas provinsi dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi atau kelompoknya

Menurut salah satu dari warga yang kami temui disekitar SPBU 74.923.07 yang kebetulan toko jualannya berdekatan dengan SPBU 74.923.07 tersebut mengatakan ke awak media ini bahwa dirinya juga terkadang heran” kok minyak solar sering kosong atau habis ungkapnya., padahal kalau kami perhatikan kenapa banyak motor yang membawa jerigent dan mobil pick up yang penuh jerigent keluar masuk di SPBU 74.923.07 yang tidak pernah kosong dan sepertinya penuh terus itu jerigent karena dilihat dari ban motor dan mobil yang membawa jerigent sangat kelihatan beban berat angkutnya, padahal masih banyak mobil lain yang bermesin diesel mengeluh bahwa minyak solar sudah habis urainya

Dengan adanya keluhan dari masyarakat serta temuan langsung kami dilapangan yang sebagai pengontrol sosial di tengah masyarakat,sangat berharap ke Aph yang berwenang untuk segera melakukan Tupoksi aturan hukum sesuai SOP yang berlaku karena jangan sampai aturan hukum dibuat untuk dilanggar bukan lagi untuk dipatuhi

Bintang Tpp/Sdj Tpp

Loading

Tags: solar bersubsidiSPBU 74.923.07 Tarowang
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Pemain Dan Mafia Minyak Solar Di SPBU 74.923.07 Tarowang Jeneponto Diduga Kuat Terbekengi Dari Berbagai Oknum

Next Post

Berantas Mafia Tanah: Karena Hukum Pertanahan Masih Bobrok,Perjuangan Untuk Keadilan Dalam Sengketa Tanah Tambak Oso Belum Selesai

Berita Lainnya

Mahasiswa Kanazawa University dan UNHAS Kunjungi Bantaeng, Wabup Sahabuddin Dorong Penguatan Jejaring Akademik

Mahasiswa Kanazawa University dan UNHAS Kunjungi Bantaeng, Wabup Sahabuddin Dorong Penguatan Jejaring Akademik

by Ismail
02/09/2026
0

Banteng, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyambut kedatangan Tim Summer Program “My UNHAS”–Kanazawa University 2026 yang akan mengikuti rangkaian kegiatan...

Kekeringan Melanda, Bupati Bantaeng Minta Warga Waspadai Kebakaran dan Pastikan Ketersediaan Air

Kekeringan Melanda, Bupati Bantaeng Minta Warga Waspadai Kebakaran dan Pastikan Ketersediaan Air

by Ismail
02/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Fenomena kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy...

Pilkades PAW Pattallassang: Mikail Febrianto Unggul Telak, Raih 63 Suara

Pilkades PAW Pattallassang: Mikail Febrianto Unggul Telak, Raih 63 Suara

by Ismail
02/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, akhirnya tuntas. Calon nomor...

Bupati Bantaeng Tekankan Pilkades PAW Pattallassang Harus Demokratis dan Kondusif

Bupati Bantaeng Tekankan Pilkades PAW Pattallassang Harus Demokratis dan Kondusif

by Ismail
02/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) -  Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menekankan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (Pilkades PAW) Desa...

Bantaeng Siapkan Insentif Ekologis, Bupati Fathul Fauzy Nurdin Gandeng PINUS Sulsel

Cegah Banjir, Bupati Bantaeng Turun Langsung Pantau Pengerukan Cekdam Balang Sikuyu

by Ismail
01/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Upaya mengantisipasi ancaman banjir menghadapi musim penghujan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy...

Bantaeng Siapkan Insentif Ekologis, Bupati Fathul Fauzy Nurdin Gandeng PINUS Sulsel

Pulang dari Jamnas XII Cibubur, Kontingen Pramuka Bantaeng Disambut Bupati

by Ismail
01/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Setelah mengikuti rangkaian Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, kontingen Kwartir...

Next Post
Berantas Mafia Tanah: Karena Hukum Pertanahan Masih Bobrok,Perjuangan Untuk Keadilan Dalam Sengketa Tanah Tambak Oso Belum Selesai

Berantas Mafia Tanah: Karena Hukum Pertanahan Masih Bobrok,Perjuangan Untuk Keadilan Dalam Sengketa Tanah Tambak Oso Belum Selesai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In