https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sulawesi

Tidak Dikota Dipesisir Maupun Didaerah Gunung,Mafia Pebisnis Solar Subsidi Tetap Lenggang Kangkung, “APH SEPERTINYA TUTUP MATA” Pada SPBU 74.921.03

Ismail by Ismail
25/07/2024
in Pilar Sulawesi
0
Sekda Bantaeng Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Gowa, (tabloidpilarpost.com) -26/07/2024.Besarnya kebutuhan minyak solar subsidi di tengah masyarakat seakan membuat para mafia solar ikut berlomba merampok minyak solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat yang membutuhkan terutama pemakai kendaraan bermesin diesel

Banyaknya temuan dan pemberitaan di seluruh wilayah indonesia hanya sedikit yang berkasus hukum entah karena lemahnya para aparat hukum atau mungkin juga banyak dari oknum aph,ormas,lembaga atau organisasi yang ikut andil dalam bisnis terlarang itu sendiri

Baca juga:

  • Akibat Aturan Dan Pengawasan Tak Jelas, Bisnis Minyak Solar Subsidi Di SPBU 74.923.07…
  • Sepertinya Aturan di Buat Untuk Dilanggar.,Asyiknya Merampok dan Berbisnis Solar…

Contoh Spbu 74.921.03 yang berada di daerah ketinggian atau pegunungan poros kabupaten gowa malino dan kabupaten sinjai yang terkesan mengindahkan aturan pemerintah dalam penyalahgunaan BBM subsidi yang telah diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas yang sebagai mana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang mana bila sengaja menyalahgunakan pangankutan dan atau memperniagakan bahan bakar minyak,bahan bakar gas dan para pelakunya akan terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak 60 miliar.

Banyak orang berani berbisnis haram ini karena tergiur dengan keuntungan yang super cepat menjadi kaya, padahal bagi siapa saja yang membeli bahan bakar minyak bersubsidi dengan jerigen besar di SPBU sangat berisiko untuk berurusan dengan hukum,banyaknya modus untuk menimbun,mengoplos serta menjual lintas daerah baik itu lintas provinsi dengan tujuan memperoleh keuntungan pribad.

Adapun dari salah satu warga yang kami temui dilapangan yang kebetulan tempat tinggal dan jualannya berada sangat dekat dengan SPBU 74.921.03 yang namanya tidak mau disebutkan, menjelaskan ke media ini kalau di SPBU 74.921.03 itu sudah sangat lama melakukan aktivitasnya dan memang pembelinya rata-rata mengisi BBM Bensin maupun Solar Subsidi dengan cara memakai jerigen dan mengankutnya memakai mobil baik itu mobil terbuka maupun dengan mobil pribadi atau tertutup ungkapnya.


Dengan adanya temuan ini dilapangan kami sebagai pengontrol sosial di tengah masyarakat sangat berharap ke para APH yang berwenang untuk se-segera mungkin melakukan penertiban aturan hukum, karena jangan sampai aturan hukum dibuat hanya untuk menjadi wacana bacaan hukum atau dibuat untuk dilanggar bukan untuk di patuhi

(Bintang Tpp/Sdj Tpp)

Loading

Tags: SPBU 74.921.03
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Bantaeng PAW, Pj. Gubernur Harap ASN Bantaeng Saling Rangkul

Next Post

Bawaslu Kabupaten Bantaeng Melakukan Pembekalan dan Penguatan Kapasitas Pengawas Dalam Rangka Penyelenggaraan PILKADA Serentak Tahun 2024

Berita Lainnya

Pemkab Bantaeng Salurkan BLT DBHCHT 2026 kepada 47 Lansia dan Penyandang Disabilitas

Pemkab Bantaeng Salurkan BLT DBHCHT 2026 kepada 47 Lansia dan Penyandang Disabilitas

by Ismail
22/10/2026
0

Bantaeng, tabloidpilarpost.com — Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran...

Hadiri Peringatan Hari Santri 2026, Bupati Bantaeng Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

Hadiri Peringatan Hari Santri 2026, Bupati Bantaeng Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

by Ismail
22/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2026 yang digelar di...

Satpol PP Bantaeng Tertibkan PKL dan Material Bangunan, Mursalim Karaeng Sila: Ruang Publik Harus Tertata!

Satpol PP Bantaeng Tertibkan PKL dan Material Bangunan, Mursalim Karaeng Sila: Ruang Publik Harus Tertata!

by Ismail
21/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bantaeng melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima...

Jelang Porprov Sulsel, KONI Bantaeng Gelar Diklat Penanganan Cedera Atlet

Jelang Porprov Sulsel, KONI Bantaeng Gelar Diklat Penanganan Cedera Atlet

by Ismail
21/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) — Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Selatan mendatang, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bantaeng menggelar...

Bupati Bantaeng Berbagi Inspirasi di Hadapan 119 Siswa SMP Islam Athirah, Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Karakter

Bupati Bantaeng Berbagi Inspirasi di Hadapan 119 Siswa SMP Islam Athirah, Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Karakter

by Ismail
21/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri kegiatan Field Trip Sosial dan Kelas Inspirasi siswa kelas IX...

Bupati Bantaeng Tinjau Bedah Rumah Baznas di Letta, Uji Nurdin Siapkan Dukungan Anggaran 2027

Bupati Bantaeng Tinjau Bedah Rumah Baznas di Letta, Uji Nurdin Siapkan Dukungan Anggaran 2027

by Ismail
21/10/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) — Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, meninjau pembangunan rumah melalui program bedah rumah Badan Amil Zakat Nasional...

Next Post
Sekda Bantaeng Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Bawaslu Kabupaten Bantaeng Melakukan Pembekalan dan Penguatan Kapasitas Pengawas Dalam Rangka Penyelenggaraan PILKADA Serentak Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In