Purwakarta,(Tabloidpilarpost.com), Data terakhir jumlah perceraian di pengadilan agama Purwakarta hingga bulan September 2024 Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta menangani 1.097 kasus perceraian dan lebih dari 70% kasus perceraian diajukan oleh pihak istri. (Gugatan cerai)
Pengadilan Agama Purwakarta memiliki wilayah yurisdiksi di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta yang terdiri dari 17 kecamatan. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah:
Purwakarta, Jatiluhur, Campaka, Plered, Darangdan, Tegalwaru, Sukatani, Maniis, Wanayasa, Pasawahan, Bojong, Cibatu, Babakan Cikao, Bungursari, Pondok Salam, Kiara Pedes, Sukasari.
Menurut Humas Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta di temui hari selasa (4/9/2024) di Pengadilan Agama kab. Purwakarta yang beralamatkan di Jalan. Ir. H. Juanda Desa No.3, Mekargalih, Kec. Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, 60% dari kasus perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi. Selain itu, belasan kasus perceraian juga disebabkan oleh masalah judi online.
Beberapa faktor yang menyebabkan perceraian antara lain: Perselisihan, pertengkaran, masalah Ekonomi, Meninggalkan salah satu pihak, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Secara umum, angka perceraian di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, sementara angka perkawinan justru menurun. (Hansbuds)
![]()









