Karawang, (Tabloidpilarpost.com), Kapolres Karawang berhasil Meringkus dua orang sebagai tersangka dalam kasus tindak Pidana pengeroyokan terhadap dua Anggota Banser Karawang, kasus yang terjadi di Rengasdengklok, Karawang ini menarik perhatian Publik dan menimbulkan Perhatian luas, Jumat (16/8/2024).
Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen, mengatakan bahwa peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu 10 Agustus 2024 sekitar pukul 22,00 WIB di jalan raya Pasar Baru, Dusun warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang,”kata Edwar. (agus)









