https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 14 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Daerah

Korupsi Dana BOS, Polres Lampung Utara Tetapkan Mantan Kepala Sekolah SMP 3 Bunga Mayang Jadi Tersangka

yusni lampung by yusni lampung
08/08/2024
in Daerah, Hukum, Kriminal, Pilar Lampung
0
Korupsi Dana BOS, Polres Lampung Utara Tetapkan Mantan Kepala Sekolah SMP 3 Bunga Mayang Jadi Tersangka

Lampung Utara (Tabloidpilarpost.com),- Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Lampung Utara menetapkan tersangka terhadap R mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Bunga Mayang Kabupaten setempat.

Tersangka R di tetapkan tersangka lantaran telah melakukan tindak pidana Korupsi berupa penyimpangan dan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi SMPN 3 Bunga Mayang Tahun 2019 yang bersumber dari APBN 2019.

Baca juga:

  • Tekan 308 Polres Lampung Utara Berbagi Bansos Kepada Para Tukang Becak
  • Hari Kedua Penertiban, Polres Lampung Utara Tilang Truck Bermuatan Batu Bara Yang Melanggar

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.I.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan, dimana Tahun 2019 SMP N 3 Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara mendapatkan Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi sebesar 230 juta yang bersumber dari APBN, Anggaran tersebut diperuntukan untuk pembelian alat pembelajaran bagi siswa yang berbasis digital yaitu Tablet Komputer dan Server.

“Oleh pelaku anggaran tersebut tidak dipergunakan sebagaimana mestinya/tidak dibelanjakan alat pembelajaran berbasis digital tersebut (Fiktif) sedangkan anggaran tersebut telah dicairkan oleh pelaku sewaktu masih menjabat Kepala Sekolah SMP N 3 Bunga Mayang,” kata Kapolres AKBP Teddy saat menggelar Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh. Kamis (8/8/24).

Lanjut Kapolres, setelah dilakukan penyidikan dan berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi – saksi, Dokumen Surat, Keterangan Ahli dan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara sebesar 230 juta dari Inspektorat Lampung Utara, maka terhadap R kita tetapkan menjadi tersangka.

“Uang tersebut digunakan pelaku untuk kepentingan pribadinya membayar hutang, makan minum sehari-hari dan bermain judi online,” ujar Kapolres.

Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang buku 1 buah buku tabungan Bank Lampung, 1 buah baju kemeja lengan panjang warna putih, 1 buah baju kemeja batik lengan panjang warna coklat, 1 buah baju kemeja lengan pendek warna hijau, 1 buah celana jeans panjang warna biru, 1 buah celana bahan panjang warna hijau dan 1 buah celana bahan panjang warna hitam.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 2 dan atau pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana di ubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tururnya.(KH)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Forum masyarakat anti korupsi ( FRAKSI ) Kembali Akan Gelar Unjuk Rasa di Kantor Walikota Tangsel

Next Post

Pj.Bupati Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna di Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Berita Lainnya

JEJAK PENGOLAHAN EMAS SISTEM TONG DI CIBEBER LEBAK, DUGAAN PENGELOLAAN LIMBAH JADI PERTANYAAN

JEJAK PENGOLAHAN EMAS SISTEM TONG DI CIBEBER LEBAK, DUGAAN PENGELOLAAN LIMBAH JADI PERTANYAAN

by Achmad Khotib
14/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Aktivitas yang diduga merupakan pengolahan material emas menggunakan sistem tong di wilayah Ciawi, Kecamatan Cibeber, Kabupaten...

Polres Lampung Tengah Kawal Pemusnahan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Polres Lampung Tengah Kawal Pemusnahan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal

by Dedi Jauhari
11/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com)  - Polres Lampung Tengah turut mengamankan kegiatan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal...

Naik Tower untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi

Naik Tower untuk Curi Kabel, Pelaku Diciduk Polsek Way Pengubuan Saat Beraksi

by Dedi Jauhari
10/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Aksi pencurian kabel Tower Base Transceiver Station (BTS) berakhir dengan penangkapan. Tekab 308 Presisi Polsek Way...

Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

Dugaan Mafia Jual Beli Titik Dapur MBG, Dari Oknum Dosen Universitas dan Oknum Guru MAN di Pandeglang

by Achmad Khotib
09/09/2026
0

tabloidpilarpost.com Serang — Aliansi Advokat Pemantau Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Banten mengungkap dugaan praktik manipulasi dan jual beli titik...

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Polres Lampung Tengah Bagikan Masker Gratis kepada Warga

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Polres Lampung Tengah Bagikan Masker Gratis kepada Warga

by Dedi Jauhari
07/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Sebagai langkah preventif untuk melindungi kesehatan personel dan masyarakat dari potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak...

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

by Achmad Khotib
04/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Dugaan aktivitas pertambangan dan pengolahan material yang diduga mengandung emas di wilayah Lebak Selatan kembali menjadi...

Next Post
Pj.Bupati Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna di Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Pj.Bupati Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna di Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In