https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 7 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Daerah

DPD GWI PROVINSI LAMPUNG dan DPC GWI TANGGAMUS Bersama-sama Laporkan Oknum Kepala Pekon Gunung Tiga

yusni lampung by yusni lampung
06/08/2024
in Daerah, Informasi, Pilar Lampung
0
DPD GWI PROVINSI LAMPUNG dan DPC GWI TANGGAMUS Bersama-sama Laporkan Oknum Kepala Pekon Gunung Tiga

Lampung (Tabloidpilarpost.com) ,-Jajaran pengurus dan anggota DPC GWI Tanggamus Mengawal langsung Ketua DPD GWI Provinsi Lampung dan Ketua DPC GWI Tanggamus Secara Bersama-sama Melaporkan Oknum Kepala Pekon (Kakon) Gunung Tiga Kecamatan Ulu Belu kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung,pada hari Selasa,6-Agustus-2024.

Berdasarkan hasil Temuan dan Laporan pengadaan Masyarakat (DUMAS),Serta Beberapa Awak Media yang tergabung di Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (DPC GWI) Kabupaten Tanggamus

Baca juga:

  • Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi Beserta Ketua TP PKK dan Jajaran Pemerintah…
  • Pekan Raya Lampung Tahun 2024 Resmi Ditutup

Bersama Tim Investigasi GWI Turun langsung Ke lapangan,Setiap Titik Aitem kegiatan pekerjaan Pekon Gunung Tiga kecamatan ulu Belu Kabupaten Tanggamus,Konfirmasi, Wawancara,Peliputan, Investigasi dari Keterangan berbagai Narasumber Masyarakat dan perangkat Desa pekon gunung 3 kecamatan Ulu Belu kabupaten Tanggamus provinsi Lampung yang tidak mau di sebutkan identitasnya.

Selanjutnya Berdasarkan Data Laporan Keterbukaan Informasi Publik(KIP),
Tentang Realisasi Anggaran dalam Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa(DD) Tahun 2021,2022,2023,Di Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu kabupaten Tanggamus provinsi Lampung.

Diduga Adanya Indikasi dalam Merealisasikan Anggaran Dana Desa (DD) dan Terindikasi Kegiatan Fiktif,Di duga Indikasi Mark Up di duga tidak sesuai situasi/dalam keadaan Wabah Covid -19 dalam pengganggaran kegiatan

Di Tempat berbeda Di Katakan Ketua DPD GWI Provinsi Lampung ” Junaidi “Saat Di Mintai keterangan oleh Awak Media,Dalam Penyampaian nya Ketua DPD GWI Provinsi Lampung Ikut Turun Langsung berdasarkan Permintaan (Atensi) dari DPC GWI Tanggamus Atas Beberapa Temuan Beberapa Awak Media yang tergabung di organisasi Profesi Wartawan

Lebih Lanjut di katakan ” Junaidi dalam rangka mendorong Terbentuknya Tata Kelola Pemerintahan Desa dalam merealisasikan dan pengelolaan dalam pelaksanaan secara Efektif, Efesien, Transparan, Akuntabel,Partisifatip,Tertib, Disiplin Anggaran,Bersih Dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN)

Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia ( DPD GWI) provinsi Lampung dan DPC GWI kabupaten Tanggamus provinsi Lampung Ikut serta dalam Partisipasi dan mendukung sepenuhnya Program program kinerja Pemerintah yang Sah, Mencermati, Menyikapi, Memantau,dan Mengawal kebijakan Pemerintah dan melakukan Koordinasi, Kontrol Sosial,Sufervise, Investigasi, Peliputan, Wawancara, terhadap Pejabat Pemerintah, Swasta, Masyarakat, yang di duga menyalah gunakan Wewenang dan Jabatan yang di lakukan oleh Oknum terhadap Aset Negara dan kerugian Uang Negara.

Kami Organisasi Gabungan Wartawan Indonesia(GWI) Ikut berperan serta Bersama masyarakat melaporkan dan akan berkoordinasi kepada Instansi Pemerintahan, Institusi Penegak Hukum, Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Indonesia sebagai mana yang telah di Amanatkan berdasarkan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHP)Pasal 111 dan UU yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI ) tutup” Junaidi.

“Hal senada pun di sampaikan selaku ” Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tanggamus .Dalam hal pelaporan Mengawal Langsung dan mendampingi ketua DPD GWI Provinsi Lampung melaporkan Oknum Kepala Pekon(kakon) Gunung Tiga , Kecamatan Ulu Belu kabupaten Tanggamus ke Aparat Pengawas Intern Pemerintah(APIP),Cq Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan di Tembuskan surat laporan pengaduan di sampaikan di Gubernur Lampung,Polda Lampung, Kajati Lampung, Ombudsman Provinsi Lampung, Bupati Tanggamus, Ketua DPRD Tanggamus, Kajari Tanggamus, Polres Tanggamus, DPMD Tanggamus,DPP GWI di Jakarta .

Lebih lanjut di katakan “Darwin sebagai Ketua DPC GWI Tanggamus meminta kepada Aparat Pemerintahan dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar Kiranya segera menindak lanjuti surat laporan pengaduan GWI,dan menindak tegas, Serta memproses Sesuai dengan kewenangan Standar Operasional Prosedur(SOP), Agar di bumi “BEGAWI JEJAMA” Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung Bersih dari Penyalah gunaan,Penyelewengan dana desa (DD),dan Anggaran yang tercantum dalam Pasal 2 UU No.31 Tahun 1999 Jo. UU No.20 Tahun 2001 dan Pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 Jo.UU No.20 Tahun 2001, Pungkasnnya. (Team)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Indira Yusuf Ismail Salurkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Maccini Gusung

Next Post

Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Acara Penguatan Integritas dan Komitmen Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

Berita Lainnya

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

DUGAAN PENGOLAHAN LUMPUR EMAS DI LEBAK SELATAN DISOROT

by Achmad Khotib
04/09/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK, BANTEN — Dugaan aktivitas pertambangan dan pengolahan material yang diduga mengandung emas di wilayah Lebak Selatan kembali menjadi...

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

LAPDU DUGAAN PETI CIHARA MASIH MENANTI TINDAK LANJUT, LSM OMBAK SIAP BAWA KEMBALI KE BARESKRIM MABES POLRI

by Achmad Khotib
03/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di wilayah Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, memasuki...

King Naga Desak Mahkamah Etik PDI Perjuangan Mengacu Fakta Lapangan: Jika Gunakan Standar Proses Hukum, Partai Harus Dorong Polda Banten Buka Kembali Kasus Penculikan Uun

King Naga Desak Mahkamah Etik PDI Perjuangan Mengacu Fakta Lapangan: Jika Gunakan Standar Proses Hukum, Partai Harus Dorong Polda Banten Buka Kembali Kasus Penculikan Uun

by Achmad Khotib
03/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK, 3 September 2026 – Aktivis nasional, King Naga, memberikan penegasan keras kepada Mahkamah Etik Partai PDI Perjuangan terkait...

Respons Cepat Bhabinkamtibmas Terbanggi Besar, Kebakaran Lahan Setengah Hektare Berhasil Dipadamkan

Respons Cepat Bhabinkamtibmas Terbanggi Besar, Kebakaran Lahan Setengah Hektare Berhasil Dipadamkan

by Dedi Jauhari
02/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Respons cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Bripka Nasrun Harahap, saat menerima laporan...

Rayakan HUT ke-11, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu

Rayakan HUT ke-11, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu

by Dedi Jauhari
02/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Terbanggi...

Camat Negeri Agung Terima Tim Mabes TNI, Sosialisasi Pencegahan Karhutla di GSG Kali Papan

Camat Negeri Agung Terima Tim Mabes TNI, Sosialisasi Pencegahan Karhutla di GSG Kali Papan

by wahyudi
02/09/2026
0

WAY KANAN (tabloidpilarpost.com) – Camat Negeri Agung, Hepi Haryanto, S.E., menerima kunjungan Tim Penyuluh Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari...

Next Post
Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Acara Penguatan Integritas dan Komitmen Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

Pj. Bupati Lampung Utara Hadiri Acara Penguatan Integritas dan Komitmen Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In