Bantaeng,(tabloidpilarpost.com) – Demo besar-besaran dari keluarga dan simpatisan ketua DPRD dan keluarga Irianto sebagai wakil ketua DPRD Bantaeng yang sementara dalam tahanan Kejari Bantaeng yang sementara diduga tersangka korupsi anggaran RUMDIS (Rumah Dinas), mereka para pendemo tersebut mendatangi kantor Kejari Bantaeng untuk mengajukan aspirasinya agar ke 4 pimpinan DPRD dan wakilnya ini di bebaskan.
Dalam demo tersebut yang korlapnya ialah Nurdin Halim yang juga mewakili dari keluarga Hamsah dan Irianto serta Syaripuddin langsung menemui Kepala Kejari Bantaeng yang mana juga telah didampingi dari Kasat Intel AKP H.Amri S.PDI di ruang aula Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng.(30/07/2024).
Nampak jelas dari Kepala Kejari Bantaeng Satria Abdi.SH.MH dengan tangan terbuka menerima para tamunya dengan sangat penuh rasa persahabatan, yang mana dalam menerima tamunya terlihat juga yang turut ikut mendampingi Kejari Bantaeng dari Kapolres Bantaeng dan Dandim Bantaeng serta dari beberapa dari jajaran Kejari Bantaeng yang sempat hadir dan dalam penyampaian Kepala Kejari Bantaeng yang mengatakan bahwa beliau merasa kaget atas adanya info dari group media bahwa akan ada aksi demo di kantor yang dibawahinya.
Dengan penasaran hingga beliau mempertanyakan kenapa ada demo dikantornya dan kenapa juga tidak ada surat penyampaian sebelumnya dan sementara kami baca dari informasi surat yang kami dapat yang didalamnya telah tertera dalam surat korlap Nurdin Halim sudah ada permohonan untuk melakukan aspirasi atau demo didepan Kantor Kejari,apa benar maksud dan tujuan bahwa dari keluarga Hamsah dan Irianto ini akan berdemo yang infonya ada sekitar 5,000 orang yang akan datang ucapnya.
Pernyataan dari korlap Nurdin Halim sangatlah menjadi tanda tanya buat kami di Kejari cobalah di sampaikan pada kami agar kami bisa menanggapi apa dan bagaimana itu Hukum yang sedang berproses, karena menurutnya kami telah menjalankan Aturan Hukum ini sudah sesuai dengan Prosedur dan Sopnya yang kami gunakan tutur Kepala Kejari Bapak Satria.
Selanjutnya Kepala Kejari Bantaeng kembali memberikan kesempatan kepada korlap Pak
Nurdin Halim untuk mengemukakan pendapatnya dan sang korlap menyampaikan bahwa kami sebagai wakil dari keluarga Hamsah sebagai ketua DPRD hanya ingin di bantu menyampaikan aspirasi dari keluarga dan simpatisan bahwa istri dari Hamsah sedang sakit dan penyakitnya sudah dalam stadium 5 dan bila di izinkan beliau istrinya, sangat butuh didampingi dari suaminya agar dapat memberikan semangat pada istrinya dan bisa juga menemani istri untuk berobat,dalam arti permintaan dari keluarga bisa diberikan keringanan tahanan rumah atau kota karena demi kemanusiaan terhadap istri Hamsah yang lagi sakit ucapnya.
Begitu pula,terhadap keluarga dari Irianto yang di wakili bapak Saripuddin bahwa Irianto sakit tipus dan punya riwayat penyakit jantung dan penyakit jantungnya sudah divonis dari dokter sudah berlubang dan dari keluarga Ridwan serta dari keluarga sekwan menurut Nurdin Halim tidak ada penyampaian pada kami,
hanya kami ini sebagai wakil dari keluarga Hamsah dan Irianto mengharapkan setitik belas kasih pada Kepala Kejari agar bisa memberikan harapan dan memenuhi permintaan dari keluarga sebagaimana sesama manusia meminta dan mengetuk hati nuraninya begitu pinta Nurdin Halim ke Kejari Bantaeng.
Dengan adanya permintaan dari perwakilan keluarga yang diduga tersangka, Kepala Kejari Satria Abdi langsung menyikapi semua aspirasi dari kedua wakil keluarga tersebut yang mengatakan bahwa kami sangat menghargai permintaan tersebut dan kami merasa tidak mempunyai ikatan permusuhan dengan ke 4 orang yang sementara ditahan, malahan saya sebagai Kepala Kejari Bantaeng memberikan hak serta peluang bagi keluarga yang ditahan datang untuk menemui kami secara terbuka diruangan ini malahan waktu bapak Hamsah dan Irianto serta yang lainnya kami sempat dan berpelukan dan tak ada rasa dendam, dan itupun kami memberi kesempatan bagi keluarga yang akan menemui di Rutan Bantaeng dan kami akan memberikan BON melalui Kasi Pidum karena masih dalam proses di bapak Nurdin dan Sarif ucapnya.
Lanjut, bahwa beliau sebagai Kepala Kejari Bantaeng tak berani mengambil tidakan yang lebih diluar TUPOKSI nya, serta apa yang diminta dari keluarga belum bisa kami berikan,sebab harus melalui proses dan itu semua ada aturannya dan
Ini kami sudah sangat membantu untuk kebaikan bersama dan kami meminta kepada bapak Nurdin dan bapak syarif tolong juga kami dibantu untuk menyampaikan bahwa kami tidak dapat merespon kalau keinginan keluarga terduga tersangka mau bebas, karena ada proses hukum yang harus kami tegakkan tegas satria.
Saat saling berkomunikasi dengan wakil dari keluarga, ternyata diluar Kantor Kejari sudah membludak dengan massa dan mereka pada berteriak-teriak agar segera dibebaskan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bantaeng yang menurutnya kalau tak ada keputusan maka kami akan tetap terus berteriak ungkap para pendemo yang namanya tak mau disebutkan.
Dengan di dampingi dari Kapolres dan jajarannya serta Dandim beserta juga jajarannya,Kepala Kejari Bantaeng Satria Abdi tak gentar menghadapinya para pendemo dan menyampaikan pada para aksi tersebut bahwa kami menghargai semua kedatangan mereka dan mengenai apa yang diharapkan itu sudah dalam Proses Hukum, jadi kami harap untuk bersabar saja dan biarkan kami bekerja sesuai dengan aturan hukum kita yang berlaku di negara kita.
Ironisnya setelah mendengar apa yg di ungkapkan dari Kepala Kejari tiba-tiba ada dari seseorang pendemo langsung melakukan pengrusakan pagar padahal itu vasilitas dari negara, sampai ada yang melempar batu ke Kantor Kejaksaan hingga ada kaca kantor yang pecah serta Lambang Atribut Kelembagaan tidak ada lagi ditempatnya dan yang sangat disesalkan dilokasi kejadian tersebut dan disitu juga ada dari Kepolisian Polres Bantaeng serta dari bantuan Personil Polda Sulsel yang sepertinya dari tadi sudah siap namun tak ada gerakan atau perintah dari pimpinan untuk meredakan para pendemo untuk melakukan kerusuhan ini, baru terjadi hal seperti ini di Bantaeng dimanakah para pengamanan itu.
Padahal kalau dilihat dilapangan banyaknya dari jajaran kepolisian yang sudah siap siaga kasian Kepala Kejari Bantaeng dan Kantornya dirusak oleh para pendemo dan siapakah yang akan bertanggung jawab mengenai kerusakan kantor yang fasilitasnya dari negara sudah ambruk.
Kepala Kejari Bantaeng saat dimintai keterangannya hanya mengatakan saya dan jajaran sudah profesional menjalankan tugas negara dengan baik dan bijak, semua saya serahkan pada yang diatas (Maha Pencipta),dan ditanyakan bagaimana tentang pera pendemo yang sudah menghancurkan fasilitas negara ini,beliau hanya menyatakan bahwa Korlap lah yang bertanggung jawab sebab dialah yang kami ketahui yang katanya ini Demo dan Aksi Damai, ternyata inilah yang terjadi faktanya yang tak diharapkan tutupnya.
Ismail Opet Tpp/Kak Suarni Tpp/Sdj Tpp