https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sulawesi

Anggaran Milyaran Sudah Cair Namun Surat IUKI Tak Kunjung Dikantongi, Ancaman Proyek Strategi Nasional Bantaeng Bisa Gagal Total.,Siapa Dalang Pengatur Anggaran!!!

Ismail by Ismail
03/07/2024
in Pilar Sulawesi
0
Persiapkan Kunjungan Orang Nomor Satu di Indonesia, Pj. Bupati Bantaeng Pimpin Rapat Koordinasi

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com)  – 03/07/2024. Ditengah ancaman Pemerintah Pusat pada bulan Agustus 2024 mendatang akan mencabut Status Kabupaten Bantaeng sebagai salah satu kawasan Proyek Strategi Nasional (PSN) di Indonesia, jika tidak mampu mengantongi Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI), mendapat respon negatif dari warga Bantaeng.

Warga menanyakan dana penyertaan modal dari pemkab Bantaeng sebesar Rp 5 milliar kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Bantaeng Sinergi Cemerlang atau PT. BASIC yang diserahi tanggung jawab mengurus dan memenuhi sejumlah syarat guna memperoleh IUKI dari Pemerintah Pusat sejak tahun 2021 itu diapakan?

Baca juga:

  • Tambah Bidang Usaha, Pj. Bupati Bantaeng Hadiri RSUP-LB PT. Basic
  • Perluas Investasi, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Temui Konsul Jenderal Australia

Dari berbagai sumber di Bantaeng diketahui salah satu syarat yang mesti dipenuhi pengelola atau Perseroda yakni objek tanah atau lahan yang harus dimiliki / dikuasai minimal 50 hektare dalam satu kawasan. Dan itu membutuhkan dana segar untuk melakukan pembebasan lahan.

Untuk memperoleh lahan minimal 50 hektare tersebut, maka dibutuhkan biaya cukup besar untuk memenuhinya. Ironisnya meski Pemkab Bantaeng telah memberikan waktu sekitar tiga tahun atau sejak perseroda itu didirikan di tahun 2020 silam, namun hingga saat ini Perseroda belum mendapatkan IUKI seperti yang diharapkan bersama.

Jika status PSN bisa tetap melekat di Kabupaten Bantaeng, kata warga, maka Perseroda harus bisa bekerja keras untuk memenuhi sejumlah persyaratan di dimaksud. “Waktunya semakin mepet bulan Agustus sudah di depan mata, semoga perseroda mampu mendapatkan IUKL” ujar warga yang enggan di tulis namanya tersebut.

Disisi lain warga menilai akibat dari kelalaian PT. BASIC atau Perseroda dalam pemenuhan tanggungjawabnya sebagai pihak yang diberi amanah dalam pengelolaan kawasan industry maka sangat besar dampak kerugian yang ditimbulkan baik secara material maupun inmateril terhadap Pemkab Bantaeng terkhusus bagi 200 ratus ribu jiwa penduduk Bantaeng

Makanya dalam rapat evaluasi yang dilaksanakan Pemkab bersama Perseroda medio April beberapa bulan lalu, Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar menekankan bahwa pengurusan IUKI, harus tetap mengacu pada regulasi atau aturan yang berlaku. ,

Terkait hal itu, Komisaris Perseroda Bantaeng yang juga Kadis DPMPTSP Yohanes Romuti, saat di temui di ruang kerjanya Kamis 27/6/24 siang mengatakan jika pemakaian anggaran Rp.5 Miliar tersebut telah ia gunakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami menerima dana penyertaan modal tersebut dari pemkab Bantaeng pada tahun 2021. Jadi mengenai penggunaan atau rincian pemakaian dana Rp 5 Milyar tersebut ada pada bagian keuangan.” ujar Yohanes.

Garis besarnya, sambung Yohanes dana tersebut telah digunakan Perseroda sesuai peruntukannya dan telah melalui pemeriksaan. “Dan kami sudah serahkan ke Pemegang saham

Sementara itu kepada Kepala Dinas PKKD Bantaeng, Andi Muhamad Awaluddin yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/7/2024) sore mengatakan penyertaan modal kepada PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Perseroda) berupa aset tanah dan bangunan nllainya mencapai 26 milyar lebih.

“Berdasarkan hasil taksasi KPKNL Jumlahnya mencapai Rp.26.471.409.036,- . Ini berupa asset tanah dan bangunan yang berada di Kawasan dan diserahkan pada tahun 2020. Kemudian di tahun 2021 pemkab Bantaeng menyerahkan biaya penyertaan modal tunai sebesar Rp. 5 Milyar kepada Perseroda. Nah kalo mau tahu di gunakan untuk apa uang tersebut tanyakan langsung ke perseroda.” Tandas Andi Muhammad.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Persiapkan Kunjungan Orang Nomor Satu di Indonesia, Pj. Bupati Bantaeng Pimpin Rapat Koordinasi

Next Post

Pj. Bupati Bantaeng Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Presiden RI ke Bantaeng

Berita Lainnya

Bupati Bantaeng Tinjau Progres Pembangunan Dua Jembatan Strategis, Pastikan Infrastruktur Rampung Tepat Waktu

Bupati Bantaeng Tinjau Progres Pembangunan Dua Jembatan Strategis, Pastikan Infrastruktur Rampung Tepat Waktu

by Ismail
15/07/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) -  Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin meninjau langsung progres pembangunan dua jembatan strategis, yakni Jembatan Tangnga-Tangnga dan...

“Perkuat Sinergi Pembangunan Pertanian, Bupati Bantaeng Terima Kunjungan Staf Ahli Kementan RI dan PT Firman’s Grup

“Perkuat Sinergi Pembangunan Pertanian, Bupati Bantaeng Terima Kunjungan Staf Ahli Kementan RI dan PT Firman’s Grup

by Ismail
15/07/2026
0

Bantaeng, (Tabloidpilarpost.com),Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menerima kunjungan Staf Ahli Kementerian Pertanian Republik Indonesia bersama jajaran PT Firman's Grup...

Bupati Bantaeng Lepas Lima Siswa ke Sekolah Rakyat, Berpeluang Kuliah Luar Negeri hingga Masuk TNI-Polri

Raih Akreditasi A, Bupati Bantaeng Berikan Bantuan Pembangunan Asrama untuk Pondok Pesantren An-Nawawi

by Ismail
13/07/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan kembali ditunjukkan melalui pemberian bantuan pembangunan asrama bagi...

Bupati Bantaeng Lepas Lima Siswa ke Sekolah Rakyat, Berpeluang Kuliah Luar Negeri hingga Masuk TNI-Polri

Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

by Ismail
13/07/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal...

Produk UMKM Bantaeng Tampil di Panggung Nasional, Dekranasda Bidik Pasar Lebih Luas

Produk UMKM Bantaeng Tampil di Panggung Nasional, Dekranasda Bidik Pasar Lebih Luas

by Ismail
10/07/2026
0

Makassar, (tabloidpilarpost.com) -  Kabupaten Bantaeng kembali menunjukkan eksistensinya di tingkat nasional dengan ambil bagian dalam Pameran Kriya dan Wastra yang...

PKS 30 Tahun Berakhir, APADEH Desak DPRD Bantaeng Buka Fakta di Balik Aset Pasar Baru: “Jangan Sampai Muncul Klaim Sepihak”

PKS 30 Tahun Berakhir, APADEH Desak DPRD Bantaeng Buka Fakta di Balik Aset Pasar Baru: “Jangan Sampai Muncul Klaim Sepihak”

by Ismail
09/07/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) selama 30 tahun antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan PT Binamitra Fajar Mas...

Next Post
Persiapkan Kunjungan Orang Nomor Satu di Indonesia, Pj. Bupati Bantaeng Pimpin Rapat Koordinasi

Pj. Bupati Bantaeng Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Presiden RI ke Bantaeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In