Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menghadiri undangan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bantaeng Sinergi Cemerlang (Perseroda) di ruang pertemuan PT. Basic (Perseroda), Sabtu (18/11/2023).
Tony M. Pahlevy selaku Direktur Utama beserta Dewan Komisaris PT. Basic yakni Yohanis PHR Romuti yang juga menjabat selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Andi Sugeng Sapta Aji mengundang Pj. Bupati untuk membahas bersama-sama dan menetapkan keputusan-keputusan penting perusahaan yang dalam rapat kali ini terkait penambahan Bidang Usaha pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) pada PT. Bantaeng Sinergi Cemerlang (Perseroda) dalam melakukan usaha-usaha yang sesuai kebutuhan dalam Kawasan Industri Bantaeng (KIBA).[irp][irp]
Penambahan Bidang Usaha pada KBLI memiliki tujuan untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia. Dalam hal ini, diharapkan mampu mengembangankan potensi yang ada di KIBA dengan lebih optimal sehingga mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bantaeng.***