Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (SETDA) Kabupaten Bandung Barat melaporkan bahwa realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Mei 2024 telah mencapai Rp 413.000.454.682. Data dari Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) menunjukkan bahwa dana tersebut telah disalurkan kepada lebih dari 10.938 debitur.
Kepala Bagian Perekonomian SETDA Kabupaten Bandung Barat, Deni Achmad, mengungkapkan bahwa KUR tahun ini terbesar disalurkan kepada tiga sektor utama. “Sektor perdagangan besar dan eceran menerima 51,86% dari total penyaluran, sektor pertanian dan kehutanan menerima 19,40%, dan sektor industri pengolahan mendapatkan 13,14%,” jelasnya. Senin, (14/06/2024).
Penyaluran KUR berdasarkan skema dan penyalur menunjukkan bahwa pembiayaan mikro oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah mencapai 6.098 debitur dengan penyaluran sebesar 61,41%. Sementara itu, UMI (SIKP) telah menyalurkan KUR kepada 3.554 debitur dengan total penyaluran sebesar 3,63%.
Deni Achmad menekankan pentingnya KUR sebagai upaya pemerintah dalam mendorong UMKM naik kelas. “Kontribusi UMKM terhadap perekonomian cukup besar, yakni 61% terhadap produk domestik bruto (PDB). Kami mendukung pengembangan UMKM di Kabupaten Bandung Barat melalui program pemberian subsidi bunga dan percepatan realisasi KUR,” tuturnya.
Pembiayaan KUR berasal dari dana perbankan dan lembaga keuangan penyalur KUR yang disediakan untuk modal kerja serta investasi. Dana ini disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat terus mendorong percepatan penyaluran KUR melalui sosialisasi kepada pelaku UMKM, UKM sektor pertanian, peternakan, dan ekonomi kreatif. “Dengan penyaluran KUR yang optimal, kami berharap dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bandung Barat,” ujar Deni.
Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, realisasi KUR nasional telah mencapai Rp 90,45 triliun per 30 April 2024. “Hal ini mengindikasikan semakin banyak UMKM yang memanfaatkan KUR, serta terjadi peningkatan kapasitas usaha penerima KUR,” kata Deni.
Dengan adanya paket kebijakan penguatan pembiayaan untuk UMKM, penyaluran KUR diharapkan dapat semakin optimal. “Program KUR merupakan solusi bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal,” pungkas Deni.
***Red