Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Kabupaten Bandung Barat tengah mendorong percepatan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) guna mengurangi tingkat pengangguran. Minggu, (16/06/2024).
Melalui kolaborasi antara Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro, dilakukan upaya untuk mempercepat penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala Bagian Perekonomian SETDA Kabupaten Bandung Barat, Deni Achmad, menjelaskan bahwa penerbitan NIB merupakan langkah penting dalam memberikan legalitas kepada pelaku usaha.
“Dengan adanya NIB, para pelaku usaha akan terdata dengan baik dan memiliki kesempatan untuk mengakses program-program pengembangan usaha dari pemerintah, terutama akses permodalan perbankan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ujar Deni Achmad.
Berdasarkan data capaian NIB tahun 2021-2023, sebanyak 28,2% dari total potensi penerbitan NIB di Provinsi Jawa Barat telah terealisasi, yakni 4.533.268 NIB untuk Usaha Mikro Kecil (UMK).
Di Kabupaten Bandung Barat sendiri, target capaian NIB pada periode tersebut adalah 43.215 NIB, dengan 20.450 NIB telah diterbitkan hingga Mei 2024 dari total 58.216 pelaku UMK yang tercatat.
“Sebenarnya penerbitan usaha ini sangat mudah, cepat, dan gratis. Kami berharap kemudahan yang dirasakan oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dalam mendapatkan pelayanan perizinan ini juga dapat disampaikan kepada pelaku usaha lainnya, bahwa pelayanan perizinan tidaklah sulit dan rumit,” jelas Deni Achmad.
“Selain itu, dengan terbitnya NIB diharapkan dapat menunjang kegiatan usaha UMKM serta memudahkan dalam memasarkan produk mereka,” tambahnya.
Jenis-jenis usaha yang mendapatkan penerbitan NIB meliputi usaha produksi rumah tangga seperti pengrajin, pembuatan keripik, kue, makanan olahan, ternak, dan lain sebagainya.
Rencananya, kegiatan sosialisasi dan pelatihan pelayanan penerbitan NIB akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.
Kegiatan ini akan menyasar petugas pelayanan publik di 16 kecamatan dan operator di 165 desa di Kabupaten Bandung Barat, yang nantinya diharapkan menjadi operator pelayanan pembuatan NIB di wilayahnya masing-masing. Targetnya adalah 41.516 UMK di Kabupaten Bandung Barat memiliki NIB pada tahun 2024 ini.
*Red