Kota Bandung,(tabloidpilarpost.com) – Rencana groundbreaking TPPAS Legok Nangka yang berada di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, yang rencana akan dilaksanakan pada Juni 2024 ini kemungkinan tidak akan terlaksana atau ditunda kembali.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas mengatakan ditundanya groundbreaking TPPAS Legok Nangka karena belum selesainya semua persyaratan administrasi dari badan usaha pengelola.
“Badan Usaha Pelaksana (BUP) harus memenuhi semua persyaratan administrasi, contohnya Nomor Induk Berusaha (NIB) yang harus segera urus. 80 hektare TPPAS Legok Nangka, dikuasai BUP 20 hektare. Itu tidak cukup dengan izin lokasi. Harus ada KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dari ATR/BPN. Itu keluar, kita bisa lakukan penandatanganan,” jelas Prima.
Karena kondisi ini Pemda Provinsi Jabar dan PT Sumitomo selaku pemenang lelang harus menunggu rampungnya persyaratan badan usaha tersebut.
Sebelum melakukan penandatanganan kontrak kerjasama, usai direstui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu.
Prima berharap, badan usaha dapat responsif melakukan proses pengurusan izin yang menjadi syarat administrasi oleh Kemenkeu. Sehingga perjanjian Pemda Provinsi Jabar dan Sumitomo dapat segera dilakukan.
“Insyaa Allah mudah-mudahan. Kendala di BUP aja. KKPR itu takutnya lama,” kata Prima.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady menyatakan, pihaknya berencana memanggil DLH Jawa Barat untuk membahas terkait groundbreaking TPPAS Legok Nangka.
“TPPAS Legok Nangka kalau groundbreaking nya ditunda lagi berarti untuk yang kesekian kalinya terjadi penundaan. Kita coba panggil untuk rapat sekali lagi karena ini untuk kesekian kalinya ditunda,” kata Daddy Rohanady saat dihubungi, Rabu (12/6/2024).
Daddy menjelaskan, pemenang lelang pengelola tempat pembuangan sampah untuk wilayah bandung raya tersebut sudah ada bahkan sudah disetujui oleh Pemda Provinsi Jawa Barat.
“Kalau itu terjadi berarti memang pada akhirnya tidak ketemu tuh sama investor yang kapabel dan investor yang layak,” pungkasnya.
Menurut Daddy, keberadaan TPPAS Legok Nangka merupakan suatu kebutuhan mendesak untuk menangani persoalan sampah di wilayah Bandung Raya. Karenanya kalau ground breaking ditunda persoalan sampah tidak akan pernah selesai.
“Mungkin kalau begini terus terusan agak repot buat kita pengolahan sampah di Jawa Barat,” pungkas Daddy.









