Bekasi, (Tabloidpilarpost.com), Sekjen Apdesi Kabupaten Bekasi Mulyana SM,S,Pd, sukur Ahamdulilah telah di kabulkan permintaan kami untuk di perpanjang masa jabatan Kepala Desa menjadi dua Tahun dan saya sebagai Sekjen Apdesi Kabupaten Bekasi berpesan kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bekasi manpaatkan masa jabatan dua Tahun ini kedepan untuk membangun Desa masing- masing, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi,Jawa Barat, selasa (10/6/2024).
Sekjen Apdesi Kabupaten Bekasi Mulyana SM,S,Pd, mengatakan Alhamdulillah dengan sudah di berlakukan atau surat turunnya surat Peraturan Presiden terkait masa perpajangan Kepala Desa menjadi 8 tahun pada 25 April kemarin Alhamdulillah untuk Desa Bojongsari saya akan Pergunakan sepenuhnya anggaran itu untuk Pembangunan gedung serbaguna yang ada di Desa Bojongsari karena mengingat wilayah Dusun 1 Dusun 2 ini warga kesulitan ketika ada acara pernikahan ataupun acara hajatan,”Ucapnya
Saya Beserta BPD dan Karang Taruna Desa Bojongsari akan fokus ke Pembangunan Gedung Serbaguna tersebut dan bisa dikelola oleh Bumdes untuk memajukan juga Prekonomian masyarakat Desa Bojongsari kedepanya
sebagai sosialnya untuk tempat hajatan Masyarakat Desa Bojongsari,
Saya berharap Semua Kades yang ada di Kabupaten Bekasi manpaatkan masa jabatan Dua Tahun ini kedepan untuk membangun Desa yang ada di wilayah nya masing masing,” kata Sekjen Apdesi Mulayana
(agus)
![]()









