Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – Penyerahan Sertifikat Program PTSL Tahun 2024 untuk Desa Cibatu dan Desa Sukaresmi dilakukan oleh BPN Kabupaten Bekasi. Sebanyak 100 sertifikat telah diberikan di Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,kamis (25/04/2024).
Acara ini dihadiri oleh PJ Bekasi Drs Dani Ramdani MT dari Dinas BPN, Darman Simanjuntak SH dari Dinas Kesehatan, Dr H Alamsah M.Kes dari Camat Cikarang Selatan, H Muhamad Said SE, MSi dari Dinas Pendidikan Bekasi, serta kepala desa se-Kecamatan Cikarang Selatan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
PJ Bupati Bekasi Drs Dani Ramdani MT mengatakan, “Alhamdulillah, hari ini kita membagikan 100 sertifikat yang dilaksanakan di Kecamatan Cikarang Selatan untuk dua desa, yaitu Desa Cibatu dan Desa Sukaresmi. Insya Allah, kita akan mengajukan sertifikat lagi di Kabupaten Bekasi.”
Selanjutnya, PJ Bekasi Dani Ramdani menjelaskan bahwa kegiatan sertifikat PTSL ini sangat mudah untuk pembuatannya di wilayah masing-masing desa. Tujuan kita adalah untuk perlindungan hukum dasar dan juga agar sertifikat dapat digunakan sebagai modal di Bank BJB. Dengan demikian, jika sudah ada uang, sertifikat dapat digunakan untuk usaha seperti Gerep Mobil. Harus bisa bermanfaat,” kata PJ Bekasi Dani Ramdani. (Agus)