Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Lili Supriatna, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), menyoroti masalah yang masih mengemuka pasca-Pemilu 2024.
Dalam sebuah pernyataan Lili mengungkapkan bahwa gugatan atas dugaan pembajakan suara dari Partai A yang beralih ke Partai B telah diambil ke Mahkamah Kontitusi (MK).
“Kasus itu juga sudah diserahkan ke mahkamah partai juga adanya dugaan delik pidana murni soal pemalsuan data,” Kata Lili saat ditemui awak media pada Senin, (25 Maret 2024).

Menghadapi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Lili menekankan pentingnya KPU KBB untuk segera melakukan perbaikan. Dia mengkritik bahwa sangsi terhadap pelanggaran pergeseran suara oleh PPK hanya bersifat administratif, padahal PKPU menegaskan bahwa PPK yang melanggar dapat diberhentikan oleh badan adhoc, seperti yang terjadi di Karawang.
“Kasus pergeseran suara oleh PPK sanksinya hanya administratif. Padahal PKPU mengatur jika PPK melanggar bisa diberhentikan oleh adhoc seperti kasus di Karawang,” ucapnya.
Lili menganggap kasus tersebut sebagai cermin bagi KPU KBB, sambil mendukung langkah KPU dalam proses penerimaan anggota baru KPPS untuk pemilukada. Namun, dia menekankan perlunya evaluasi terhadap kinerja komisioner KPU KBB menjelang pemilukada, menyebut bahwa kekacauan sebelumnya masih menjadi pembelajaran.
“tetapi harus diingat, KPU Jawa Barat harus mengevaluasi kinerja komisioner KPU KBB menjelang pemilukada. Carut marut kemarin belum final, menjadi pelajaran,” Tambahnya.
Selain itu, Lili juga meminta Bawaslu dan Gakumdu untuk segera membuat pernyataan di media massa jika penyelenggaraan pemilu di KBB sudah clean dan clear. “Walaupun saya dengar ada yang melompat ke MK dan mahkamah partai, tetapi saya kira itu biarkan saja menjadi liding politik keputusan berbarengan menjadi keputusan di MK,” ungkapnya.
Lili juga menyoroti Kinerja KPPS, PPK dan anggota komisioner KPU KBB perlu di evaluasi. “Yang tidak produktif atau efektif saya kira bisa di evaluasi, dan KPU Jawa Barat harus turun tangan jangan sampai ada ekses-ekses kurang baik yang berkembang di masyarakat karena tensinya belum turun, jadi harus clean dan clear,” Tuturnya.
***Red
![]()









